Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pansus DPRK Aceh Utara Desak Suplai Air Ke Kawasan Pedalaman

LHOKSUKON (Waspada): Pansus DPRK Aceh Utara meminta pelayanan air bersih ke kawasan pedalaman di tingkatkan. Perumda air minum dan dua perusahaan daerah lainnya, juga harus menjadi perhatian bupati karena belum memberikan PAD.

Desakan wakil rakyat disampaika dalam Sidang Paripurna Pansus DPRK Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara, beberapa waktu lalu. “Pansus meninta TAPK Aceh Utara agar lebih meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana, dan air bersih pada daerah pedalaman,” sebut Pelapor Pansus Drs. H. Razali Fuadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pansus DPRK Aceh Utara Desak Suplai Air Ke Kawasan Pedalaman

IKLAN

Dalam rapat yang diikuti anggota DPRK dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Setdakab Aceh Utara, legislatif juga menegaskan perusahaan milik Pemkab Aceh Utara tersebut belum mampu menghasilkan Pendapat Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, menurut data Perusahaan daerah (Perumda)Tirta Pase, Kamis (16/6) cakupan pelayanan air bersih perusahaan daerah ini baru 23 persen. Sehingga, perusahaan masih terus melakukan pengembangan cakupan pelayanan. “Cakupan pelayanan baru 23 persen,” jelas Direktur Perumda Tirta Pase Zainuddin.

Pengembangan cakupan dilakukan melalui deviden Perumda Tirta Pase. Karena itu, sampai saat ini deviden belum bisa dijadikan PAD. Penggunaan deviden untuk pengembangan cakupan, menurut Zainuddin, sesuai dengan aturan Perumda.

Dalam Qanun (peraturan daerah) Perumda Tirta Pase, Tahun 2020, tepatnya pada Pasal 75, ayat 2 dijelaskan, apabila cakupan Perumda Tirta Pase belum mencapai 80 persen untuk wilayah perkotaan dan 60 persen untuk wilayah pedesan, maka deviden tidak harus diserahkan ke kas daerah. Akan tetapi dapat dipergunakan untuk pengembangan cakupan pelayanan.

Zainuddin juga menjelaskan, saat ini pihaknya baru melakukan 9.000 sambungan, atau 23 persen dari 100.000 target pelanggan. “Kita juga terkendalan dengan sambungan pipa 27 Kecamatan terkadang 1 Km kita pasang pipa hanya 20 orang pelanggan di gampong-gampong, ditambah lagi dengan rumah penduduk yang agak berjauhan antara satu dengan yang lainya,” jelas Zainuddin.

Perawatan pipa salur PDAM juga lumanyan kendala. Seperti pelebaran jalan Aceh Utara dan Lhokseumawe. Pipa salur juga sering terperosok truk yang muatan melebihi kapasitas. (b08)

Teks foto: Sidang Paripurna Pansus DPRK Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara, beberapa waktu lalu. Waspada/Zainal Abidin

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE