Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pang Saini Unggul Sementara Di Sejumlah TPS

Caleg DPR Aceh No Urut 4 Partai Aceh, Husaini alias Pang Saini (kiri) bersama Ketua Tim Situng Pang Saini, Pondek di Peureulak, Aceh Timur. Waspada/Ist.
Caleg DPR Aceh No Urut 4 Partai Aceh, Husaini alias Pang Saini (kiri) bersama Ketua Tim Situng Pang Saini, Pondek di Peureulak, Aceh Timur. Waspada/Ist.
Kecil Besar
14px

PEUREULAK (Waspada): Husaini, calon legislatif (Caleg) DPR Aceh dari Partai Aceh (PA) unggul sementara disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kendati demikian, Panglima GAM Paya Meuligoe itu tetap menunggu suara masuk dari saksi PA di seluruh TPS dalam 24 kecamatan di Kabupaten Aceh Timur.

Berdasarkan hasil penghitungan suara sementara, pria yang akrab disapa Pang Saini itu memperoleh suara disemua TPS dalam Kecamatan Peureulak, Peureulak Barat, Peureulak Timur dan sejumlah kecamatan lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pang Saini Unggul Sementara Di Sejumlah TPS

IKLAN

Suara yang diperoleh Caleg DPRA dari PA Nomor Urut 4 itu antara lain TPS 01 Gampong Cek Mbon Kecamatan Peureulak dengan jumlah 106 suara.

“Pang Saini juga unggul telak di TPS 01 Gampong Paya Meuligoe dengan memperoleh 115 suara. TPS 02 memperoleh 93 suara dan TPS 03 meraih 116 suara,” kata Ketua Tim Situng Pang Saini, Pon Adek, Kamis (15/3) dini hari.

Husaini atau Pang Saini dihubungi terpisah mengakui dirinya unggul sementara disejumlah TPS. Suara yang diperoleh dirinya merupakan hasil hitung cepat yang dilakukan pihaknya dari saksi Partai Aceh (PA) di TPS-TPS dalam setiap kecamatan.

“Sebagian besar penghitungan suara untuk DPR Aceh rata-rata dilakukan KPPS dimulai antara pukul 21:00-00.00 Wib. Tetapi sebagian lainnya penghitungan suara DPRA selesai dini hari. Alhamdulillah, sementara suara kita merata diseluruh TPS di Peureulak hingga ke Ranto Peureulak,” pungkas Pang Saini. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE