IDI (Waspada): Angka Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, terdongkrak tajam saat masa pandemi Covid-19. Penyekatan ruang gerak serta kondisi ekonomi yang sulit ditengarai menjadi pemicu.
“Tahun 2021 terdata 43 kasus. Tiga kasus kekerasan dan selebihnya kasus pelecehan,” ungkap Ayu Fajri, Kepala Seksi Advokasi Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Timur, Jumat 26 Mei 2023.
Syukurnya, sambung Ayu, angka kasus krusial tersebut turun pada tahun 2022 menjadi 20 kasus, dengan rincian lima kasus pelecehan dan 15 kasus kekerasan.
“Tersangka pelakunya rata-rata keluarga atau orang terdekat korban. Ini ironis. Orang terdekat yang semestinya melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan dan pelecehan, justru menjelma menjadi peneror paling menakutkan,” sesal Ayu.
Menurut Ayu, traumatis yang dialami anak-anak dan perempuan korban kekerasan dan pelecehan, sangat sulit disembuhkan. Mereka rata-rata kehilangan kepercayaan diri, merasa tidak berharga dan sulit mengatur emosi. Bahkan, khusus korban dari kalangan anak-anak, tumbuh kembang dan perkembangan otak mereka juga terganggu.
“Ini sebabnya, butuh perhatian dan dukungan dari semua pihak, agar kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak-anak, bisa ditekan seminim mungkin. Kita juga butuh upaya edukasi serius dari para pihak agar tumbuh kesadaran, bahwa keluarga harus benar-benar menjadi benteng utama bagi perempuan dan anak-anak, dari segala macam bentuk tindak kekerasan dan pelecehan,” pungkas Ayu Fajri.(b10/b)