SIGLI (Waspada): Sedikitnya 492 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II 2021 segera menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Saat ini penetapan surat keputusan (SK) PPPK masih dalam proses di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Pidie.
Sekda Pidie H. Idhami, S.Sos, M.Si, didampingi Kepala BKP-SDM, Mulyadi Nurdin, Lc, MH. Rabu (11/5), menuturkan penyerahan SK terhadap 492 PPPK, direncanakan akan diserahkan bersamaan dengan penyerahan SK Calon Pegawai Negera Sipil (CPNS) yang berjumlah 145 orang.
Karena itu, H. Idhami meminta para PPPK dan CPNS, di daerah itu tidak perlu khawatir dan ragu, karena dalam waktu tidak akan lama lagi SK akan mereka terima.
Sekarang BKP-SDM, Kabupaten Pidie sedang bekerja memproses penyelesaian SK para PPPK dan CPNS. “Kami pikir SK-nya hampir rampung, dan kami yakin paling lambat Juli 2022 SK-nya akan diserahkan,” tegas H.Idhami.

Lanjut dia, demikian juga dengan uang untuk membayar gaji para PPPK, Pemkab Pidie sudah mempersiapkannya, “Alhamdulillah hari ini Pidie masih ada uang untuk membayar gaji PPPK,” pungkasnya.
Kepala BKP-SDM, Kabupaten Pidie Mulyadi Nurdin, Lc, MH, menambahkan, khusus PPPK selain menerima SK, mereka juga akan menandatangani surat perjanjian kerja. Sekarang surat-surat tersebut sedang dipersiapkan untuk diserahkan kepada PPPK. “ Untuk proses administrasi hampir tuntas, tinggal 10 persen lagi. Kita juga sedang mempersiapkan surat perjanjian kerja, Insyaallah segera diserahkan,” pungkasnya.(b06).