TAKENGON (Waspada): Pemkab Aceh Tengah mencatat ada penambahan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp22 miliar lebih dari RSUD dan JKN.
Namun penambahan itu tidak dapat menutup defisit anggaran Pemkab Aceh Tengah pada tahun 2023. “Itu pendapatan yang tercatat dari RSU Datu Beru Takengon,” ungkap Arslan Abdul Wahab, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, kepada Waspada Selasa (3/10/23).
Lain itu, penambahan juga tercatat dari Dana Kapitasi JKN (dana yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada Puskesmas). Dari dua sumber tersebut, Badan Pengelola Keuangan Daerah hanya dapat mencatat namun tidak dapat memanfaatkan anggaran itu sektor pembangunan ataupun menutup defisit anggaran.
Arslan menjelaskan, untuk menanggulangi defisit anggaran, Pemkab Aceh Tengah telah melakukan pergeseran anggaran di OPD.
Dengan pemangkasan biaya operasional OPD, sekira 10 persen dan memotong biaya SPPD pada OPD sebesar 15 persen. “Yang bisa dipangkas, sekitar Rp 19-20 M. APBK Perubahan tahun 2023, saat itu sedang dievaluasi di provinsi,” ungkap Arslan.
Lain itu, Arslan juga mengungkap masi ada tunda bayar nilainya di bawah Rp1 miliar. “Tapi belum ada lagi pengajuan dari dinas,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Aceh Tengah dan DPRK telah menyetujui Rancangan Qanun Perubahan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023.
Pada Rancangan Qanun Perubahan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023 total Anggaran Pendapatan Asli Daerah senilai Rp1.281.620.884.329. PAD bertambah senilai Rp22.434.718.319 dari APBK Murni Tahun Anggaran 2023.
Jumlah Belanja Daerah pada Rancangan Qanun tersebut turut mengalami penambahan senilai Rp48.178.372.015 atau meningkat 3,71% dari APBK Murni sehingga setelah perubahan menjadi Rp1.299.764.538.025. (cno)