Scroll Untuk Membaca

Aceh

Ormas LAKI Berharap Legislatif, Eksekutif Subulussalam Bijaksana

Ormas LAKI Berharap Legislatif, Eksekutif Subulussalam Bijaksana

SUBULUSSALAM (Waspada): Ormas LAKI berharap lembaga legislatif dan eksekutif Kota Subulussalam bijaksana menghadapi persoalan yang terjadi saat ini. Meski isu PSU sudah tersiar hingga ke luar Provinsi Aceh, dua lembaga itu dinilai belum mengambil kebijakan nyata.

“Tuntutan masyarakat, melalui aksi di kantor wali kota, DPMK dan Gedung DPRK pekan lalu, disusul Mahasiswa Sada Kata Kota Subulussalam di Banda Aceh, Senin (5/12) yang memprotes keputusan wali kota soal pembatalan keputusan BPK Makmur Jaya disusul perintah Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak pantas dibiarkan berlarut,” tandas Ahmad Rambe (foto), Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam kepada Waspada, Senin (5/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ormas LAKI Berharap Legislatif, Eksekutif Subulussalam Bijaksana

IKLAN

Dikatakan, LAKI sangat menyesalkan fenomena ini, padahal sudah disuarakan sampai ke Gubernur Aceh, bahkan viral ‘Nur Ayis’ di medsos Youtube tiga pekan terakhir minta keadilan kepada Presiden, Joko Widodo karena merasa dizalimi, belum mendapat respon nyata dari Pemko Subulussalam.

Kata Rambe, LAKI salah satu ormas yang fungsinya mengontrol kebijakan pemerintah. Sejumlah pertanyaan dari berbagai pihak kepada LAKI fenomena Pilkampong serentak 49 kampong yang masih menyisakan ‘konflik’ hingga terjadi aksi massa, diakui sangat memalukan.

“LAKI sangat berharap pemangku kebijakan daerah ini bisa mengambil keputusan secara profesional, lepaskan kepentingan pribadi atau golongan untuk kepentingan umum,” tegas Rambe.

Diketahui, Pilkampong serentak di 49 kampong se-Kota Subulussalam awal Oktober lalu berakhir dalam tiga fase. Pertama, 46 kepala kampong terpilih dilantik pertengahan November dan tiga kampong ditunda alasan ‘sengketa’. Akhir November dilantik dua kepala kampong, alasan ‘sengketa’ selesai dan Makmur Jaya diputuskan gelar PSU oleh wali kota, dasar rekomendasi Panitia Pilkampong Kota dan pihak terkait.

Fase terakhir ini memunculkan gejolak, bahkan sosok Nur Ayis, Kepala Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri peraih suara terbanyak viral di medsos, youtube.

Rambe juga menyoroti Pandangan Fraksi Hanura pada Paripurna DPRK pekan lalu minta TPP dicabut, Rambe sebut jika TPP hak ASN, berlaku di semua daerah Indonesia. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di luar gaji yang diberikan setiap bulan berdasarkan kinerja bulan sebelumnya, bertujuan meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salinan pandangan Fraksi Partai Hanura ‘merekomendasikan kepada wali kota agar mencabut Anggaran TPP jika tidak dilakukan evaluasi terhadap prosedur serta pelaksanaannya’.

Dikonfirmasi Panitia Pilkampong Kota, H. Sairun, S.Ag, Plt. Asisten I Setdako soal tindak lanjut PSU, sebut digelar pekan depan. Salinan surat Wali Kota Nomor: 141/784/2022, 30 November 2022 kepada Panitia, Pj. Kepala Kampong, BPK, Panitia Penyelenggara Pilkampong Makmur Jaya, Panwascam Simpang Kiri dan tembusan DPMG Aceh, Ketua DPRK, Kapolres, Dandim, Kajari Subulussalam perihal Penundaan Pemungutan Suara Ulang Kampong Makmur Jaya, dasar Rekomendasi Tim Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkampong Serentak Kota Subulussalam Tahun 2022, 29 November 2022 perihal serupa, PSU Kampong Makmur Jaya ditunda sampai 14 Desember 2022. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE