Scroll Untuk Membaca

HeadlinesAceh

Ormas Dan OKP Pengawas SI Kecam Menteri Agama

Ormas Dan OKP Pengawas SI Kecam Menteri Agama
Ormas Dan OKP Pengawas SI Kecam Menteri Agama

LHOKSEUMAWE (Waspada): Mewakili Ormas dan OKP Pengawas Syariat Islam Kota Lhokseumawe, Tengku Sulaiman Daud, Jumat (25/2) pagi mengecam Menteri Agama, Yaqut Cholil terkait pernyataan suara azan di toa masjid dan gonggongan anjing beberapa waktu lalu pada awak media di Riau.

“Yaqut Cholil telah melecehkan umat Islam dan itu bentuk pelecehan yang luar biasa. Karena itu, kami mewakili Ormas dan OKP Pengawal Syariat Islam di Kota Lhokseumawe, Aceh, mengecam Yaqut Cholil terkait pernyataan tersebut dan kami meminta Yaqut segera minta maaf kepada seluruh umat Islam,” sebut Tengku Sulaiman Daud.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ormas Dan OKP Pengawas SI Kecam Menteri Agama

IKLAN

Yaqut Cholil memang bukan Menteri Agama Islam tentapi menteri untuk semua agama yang ada di Indonesia, tetapi perlu disadari bahwa Indonesia merupakan negara yang mayoritas umat Islam.

“Untuk pengeras suara silahkan diatur tetapi tidak semestinya membanding-bandingkan suara azan dengan suara anjing. Inikan Sanga luar biasa. Terus terang kami kecewa dengan menteri agama,” katanya.

Permintaan ini, kata Tengku Sulaiman, harus segera direspon oleh Yaqut Cholil, untuk segera minta maaf dan menjelaskan maksudnya tentang pernyataannya tersebut.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara, Abu Mana yang juga ulama kharismatik Aceh saat dikonfirmasi Waspada menanyakan apakah menteri agama memang benar mengatakan hal tersebut dan jika benar, maka perkataan itu tidak mengenakkan hati karena perkataan itu tidak menyangkut persoalan pribadi, akan tetapi menyangkut agama.

“Perkataan menteri agama mengganggu. Dulu Ahok juga mengeluarkan perkataan yang menganggu umat islam. Berarti harus sesuai garis hukum. Perkataan tersebut adalah menghina. Dan umat Islam terhina dengan perkataan itu. Terima atau tidak terima, terkait perkataan itu kita tetap terhina,” kata Ulama Kharismatik Aceh itu.

Kemudian, Abu Manan menambahkan, Indonesia ini adalah negara hukum. Lalu Abu mempertanyakan mengapa ujaran kebencian tidak bisa dan mengapa pernyataan ini bisa. Maka, kata Abu, karena itu sampaikan aja seperti itu

“Menteri agama wajib minta maaf kepada umat Islam dan wajib meralat perkataan itu,” kata sang guru dari MPU Aceh Utara itu.

Ketua MPU Aceh, Lem Faisal, ketiak dikonfirmasi Waspada menyebutkan, Menteri Agama, Yaqut Cholil harus meminta maaf kepada umat Islam dan permintaan maaf tersebut tidak akan membuat Yaqut Cholil terhina.

“Walaupun perkataannya itu dalam bentuk tamsilan. tamsilan tersebut telah mengundang kekisruhan di tengah-tengah masyarakat,” katanya. (b07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE