Orangutan Terjebak Di Kebun Sawit Aceh Timur

  • Bagikan

IDI (Waspada): Terjebak di kebun sawit dalam kawasan PTPN-1 Julok Rayeuk Utara (JRU) Aceh Timur, satu individu orangutan kini dievakuasi dan dilepasliarkan ke kawasan hutan lindung di Aceh Tamiang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, orangutan itu diperkirakan berusia 25 tahun dan memiliki berat sekitar 35 kilogram. Satwa liar berjenis kelamin jantan itu awalnya di temukan di Gampong Perkebunan Julok Rayeuk Utara, Minggu (15/5) sore.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, S.Hut, dikonfirmasi, Kamis (19/5) membenarkan adanya temuan orangutan di pedalaman Aceh Timur. “Tim OIC dan SRA (Sumatran Rescue Alliance) telah melakukan evakuasi satwa liar jenis Orangutan Sumatera yang terisolir di kebun,” ujarnya.

Ditambahkan, tim dokter hewan menyatakan individu orangutan dalam keadaan sehat, tanpa terluka di tubuhnya. Untuk menghindari mewabahnya COVID-19, petugas juga melakukan pemeriksaan berupa Rapid Antigen COVID-19 dan hasilnya dinyatakan negatif.

“Setelah dilakukan observasi, tim menyatakan orangutan ini layak untuk dilakukan proses translokasi ke habitatnya,” ujar Agus Arianto, seraya menandaskan, orangutan tersebut akan dilepasliarkan ke kawasan hutan lindung Gampong Pante Jempa, Bandar Pusaka, Aceh Tamiang. (b11).

  • Bagikan