LHOKSEUMAWE (Waspada) : Operasi Zebra Seulawah yang masih dilaksanakan oleh Satlantas Polres Lhokseumawe telah mengeluarkan sekitar 31 Tilang pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe melalui Kasat Lantas, AKP Moch Abdhi Hendriyatna, SIK, di ruang kerjanya, Selasa (15/10).
Dikatakannya, pelanggar lalu lintas yang terjaring tersebut memang didominasi oleh kendaraan roda dua dengan berbagai jenis pelanggaran yang terjadi di lapangan, antara lain tidak menggunakan helm SNI, melawan arus kemudian ada yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih, kendaraan knalpot blong, dan menggunakan handphone saat berkendaraan.
Bahkan dalam pemeriksaan petugas di lapangan juga menemukan beberapa pelanggaran lainnya seperti mati pajak ataupun tidak mempunyai SIM dan tidak membawa SIM, sementara barang bukti yang diamankan STNK, SIM dan sepeda motor.

“Namun sesuai petunjuk dari pimpinan Bapak Kapolda, dan Dirlantas untuk selalu melakukan penindakan pelanggaran secara humanis dan tegas, kami juga mengingatkan kembali personel,” ujarnya.
Kasat juga mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Lhokseumawe, mulai dari 14 Oktober sampai 27 Oktober 2024, polisi melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Seulawah untuk memberikan rasa aman juga kondisi menjelang Pilkada damai.
Kasat menambahkan, mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat berlalu lintas di jalan raya, maka pihaknya pun perlu meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. (b09)