Scroll Untuk Membaca

Aceh

Operasi Patuh, Satu Meninggal Tujuh Terluka

Polisi Lalulintas menegur supir mobil angkutan barang yang merubah bak belakang untuk mengangkut penumpang di Jalinsum Banda Aceh - Medan, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Minggu (28/7). Waspada/H. Muhammad Ishak
Polisi Lalulintas menegur supir mobil angkutan barang yang merubah bak belakang untuk mengangkut penumpang di Jalinsum Banda Aceh - Medan, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Minggu (28/7). Waspada/H. Muhammad Ishak

IDI (Waspada): Operasi Kewilayahan Patuh Seulawah Tahun 2024 berlangsung selama 14 hari sejak 15 – 28 Juli. Di Aceh Timur, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Timur juga mencatat 90 pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro SH kepada Waspada, Jumat (2/8) menjelaskan, selama operasi kewilayahan ini terjadi empat kecelakaan lalulintas dengan korban meninggal dunia satu orang, korban luka berat tidak ada dan korbam luka ringan sebanyak tujuh orang. “Total kerugian materil sebesar Rp14 juta,” katanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Operasi Patuh, Satu Meninggal Tujuh Terluka

IKLAN

Menurut Eko, selama operasi juga dilakukan kegiatan preemtif yang meliputi sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas tukang ojek, tukang becak serta sosialiasi melalui media sosial, media cetak dan online. “Upaya preventif juga dilakukan dengan patroli intensif di daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas, guna mengurangi insiden laka lantas dan pelanggaran lalu lintas,” timpa Eko.

Disebutkan, selama Operasi Patuh Seulawah 2024 Sat Lantas Polres Aceh Timur tercatat sebanyak 90 pelanggaran lalu lintas dan 942 teguran, baik pengendara roda dua maupun roda empat. “Untuk pengendara sepedamotor, pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 20 pelanggaran, sepedamotor yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi sebanyak 14 pelanggaran. Disamping itu sejumlah pelanggaran lain seperti pengendara yang tidak melengkapi surat surat kendaraan,” timpa Eko.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat jenis pelanggaran didominasi mobil pengangkut barang yakni, melebihi muatan/over dimensi over loading. “Dengan berakhirnya Operasi Patuh Seulawah 2024 diharapkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalulintas terus meningkat, sehingga tercipta situasi berlalulintas yang aman dan nyaman serta angka fatalitas akibat kecelakaan lalulintas dapat ditekan seminim mungkin,” urai Eko.

Masyarakat diharapkan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini penting guna menghindari pelanggaran dan memprioritaskan keselamatan demi kemanusiaan.”Kami harapkan pengguna jalan tetap mengenakan helm standar, sehingga berbagai potensi dapat terhindarkan, seperti kelalaian yang dapat menyebabkan kecelakaan,” pungkas Eko Suhendro. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE