IDI (Waspada): Operasi Kewilayahan Patuh Seulawah Tahun 2024 berlangsung selama 14 hari sejak 15 – 28 Juli. Di Aceh Timur, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Timur juga mencatat 90 pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro SH kepada Waspada, Jumat (2/8) menjelaskan, selama operasi kewilayahan ini terjadi empat kecelakaan lalulintas dengan korban meninggal dunia satu orang, korban luka berat tidak ada dan korbam luka ringan sebanyak tujuh orang. “Total kerugian materil sebesar Rp14 juta,” katanya.
Menurut Eko, selama operasi juga dilakukan kegiatan preemtif yang meliputi sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas tukang ojek, tukang becak serta sosialiasi melalui media sosial, media cetak dan online. “Upaya preventif juga dilakukan dengan patroli intensif di daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas, guna mengurangi insiden laka lantas dan pelanggaran lalu lintas,” timpa Eko.
Disebutkan, selama Operasi Patuh Seulawah 2024 Sat Lantas Polres Aceh Timur tercatat sebanyak 90 pelanggaran lalu lintas dan 942 teguran, baik pengendara roda dua maupun roda empat. “Untuk pengendara sepedamotor, pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 20 pelanggaran, sepedamotor yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi sebanyak 14 pelanggaran. Disamping itu sejumlah pelanggaran lain seperti pengendara yang tidak melengkapi surat surat kendaraan,” timpa Eko.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat jenis pelanggaran didominasi mobil pengangkut barang yakni, melebihi muatan/over dimensi over loading. “Dengan berakhirnya Operasi Patuh Seulawah 2024 diharapkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalulintas terus meningkat, sehingga tercipta situasi berlalulintas yang aman dan nyaman serta angka fatalitas akibat kecelakaan lalulintas dapat ditekan seminim mungkin,” urai Eko.
Masyarakat diharapkan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini penting guna menghindari pelanggaran dan memprioritaskan keselamatan demi kemanusiaan.”Kami harapkan pengguna jalan tetap mengenakan helm standar, sehingga berbagai potensi dapat terhindarkan, seperti kelalaian yang dapat menyebabkan kecelakaan,” pungkas Eko Suhendro. (b11).