Scroll Untuk Membaca

Aceh

Ombudsman Akan Nilai Seluruh Pemda Di Aceh

Ombudsman RI Perwakilan Banda Aceh menggelar Bimtek kepada bagian organisasi pemerintahan se-Aceh di Hotel Kyriad Banda Aceh, Kamis (22/06/23).(Waspada/T.Mansursyah)
Ombudsman RI Perwakilan Banda Aceh menggelar Bimtek kepada bagian organisasi pemerintahan se-Aceh di Hotel Kyriad Banda Aceh, Kamis (22/06/23).(Waspada/T.Mansursyah)

BANDA ACEH (Waspada): Ombudsman RI Perwakilan Aceh melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepada bagian organisasi pemerintah daerah se-Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Kyriad Banda Aceh, Kamis (22/06/23).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bobby Hamzar Rafinus selaku Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ombudsman Akan Nilai Seluruh Pemda Di Aceh

IKLAN

Pada kesempatan tersebut, Bobby meminta agar seluruh instansi pemerintah yang akan dinilai nantinya melengkapi standar pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ombudsman Akan Nilai Seluruh Pemda Di Aceh

“Kami mengimbau kepada instansi yang akan dinilai, agar melengkapi standar pelayanan publik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Bobby Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia saat membuka acara tersebut.

Bobby mengatakan, selain untuk meningkatkan nilai, juga mendorong kepercayaan publik kepada pemerintah dan juga menghindari akan terjadinya maladministrasi.

Penjabat Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh Marzuki, Plh. Kadis DPMPTSP Aceh menyampaikan pesan agar peserta dapat mengikuti kegiatan bimtek dengan baik, supaya mampu diterapkan di daerah nantinya.

“Hasil penilaian akan sangat berpengaruh dalam menumbuhkan daya saing aparatur pemerintahan dalam memberikan pelayanan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga menyampaikan agar peserta bimbingan teknis tersebut dapat menyampaikan hasil kepada pimpinan daerah serta menyampaikan materi kepada instansi terkait.

“Penilaian tahun ini masih sama seperti tahun lalu, yaitu lima dinas dan dua puskesmas untuk tingkat kabupaten dan kota. Kelima dinas tersebut yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Disdik, Dinkes, dan Dinsos,” ungkap Dian.

“Namun ada penambahan pada pemerintah provinsi, yaitu tambah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) yang juga ikut dinilai nantinya,” jelas Dian.

Selain lima instansi pemerintah daerah, Ombudsman juga akan melakukan penilaian terhadap instansi vertikal, yaitu Kantor Pertanahan dan Polres se-Aceh,katanya.

Kata Dian, peserta bimtek ini merupakan narahubung kita di daerah nantinya, sehingga tanggung jawabnya sangat besar untuk kelancaran proses penilaian tersebut, kegiatan penilaian akan kita mulai akhir bulan Juli sampai awal Oktober nanti, tutur Dian yang didampingi oleh Ilyas Isti Kepala Bidang Pencegahan.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE