Scroll Untuk Membaca

Aceh

Oknum Pengutip PAD Di Disdagperinaker Diduga Tilep Retribusi Pasar Di Agara

Kepala Seksi Pasar pada Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja, Rabu (16/11), Abdul Hakim Subroto terkesan menghindar. Waspada/Ist
Kepala Seksi Pasar pada Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja, Rabu (16/11), Abdul Hakim Subroto terkesan menghindar. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Oknum petugas yang mengutip Pendapatan Asli Daerah di Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja, diduga menilep retribusi pasar besar yang ada di Aceh Tenggara.

Akibat tindakan nyeleneh oknum petugas pengutip PAD dari beberapa pasar tersebut, diperkirakan ratusan juta rupiah PAD dari sumber retribusi pasar tahun 2021 lalu, lolos karena tak disetorkan oknum yang bersangkutan untuk menjadi pendapatan daerah Pemkab Aceh Tenggara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Oknum Pengutip PAD Di Disdagperinaker Diduga Tilep Retribusi Pasar Di Agara

IKLAN

Sumber Waspada menyebutkan, untuk PAD Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja, terutama dari seluruh pasar yang ada di Aceh Tenggara tahun 2021 lalu, tercatat senilai Rp 1 miliar lebih.

Namun Pendapatan Asli Daerah yang disetorkan salah seorang oknum petugas di Kantor dinas yang bersangkutan tak sampai Rp400 juta, karena setiap tahunnya seharusnya disetorkan Rp1 miliar, sebab itu patut diduga terdapat kebocoran retribusi pasar di Aceh Tenggara mencapai Rp600 juta lebih.

Jumlah setoran dari pasar di Aceh Tenggara yang terbilang besar tersebut, karena retribusi yang harus dibayarkan itu bersumber dari kios, lapak lods dan dantempat berjualan pedagang lainnya di pasar terpadu Kutacane maupun pasar lainnya.

Abdul Hakim Subroto, Kepala Seksi Pasar pada Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Agara, selaku petugas pengutip retribusi pasar kepada Waspada, Selasa (15/11) mengatakan tak enak badan karena itu segera pulang dari kantor, seraya menjanjikan akan bertemu dengan Waspada untuk konfirmasi pada Rabu (16/11).

Namun ketika ditemui di kantor Kepala Seksi Pasar pada Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja,Rabu (16/11), Hakim Subroto terkesan menghindar dan berdalih via telepon, jika dirinya tak enak badan dan masuk angin, sebab itu tak bisa masuk kantor dan tak bisa dimintai tanggapannya terkait dugaan raibnya PAD Disdagperinaker dari Retribusi Pasar tahun 2021 lalu.

Kadis Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dagnaker), Rahmad Fadli.S.STP melalui Sekretaris Dinas, Muliadi .S.Pd kepada Waspada, Rabu ( 16/11) mengaku tak tahu terkait raib dan lolosnya PAD ratusan juta rupiah yang disebut-sebut ditilep petugas pengutip retribusi tersebut.(cseh).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE