KUTACANE (Waspada): Oknum Camat Leuser Aceh Tenggara DR yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) setiap pencairan dana desa secara bervariasi mulai dari Rp1.5 juta hingga Rp2 juta per pengulu kute (kepala desa) akhirnya menjadi perbincangam hangat di tengah-tengah masyarakat daerah itu.
Dugaan pungli ini setiap pencairan dana desa demikian juga halnya, pencairan dana desa tahap I, tahun anggaran 2025 ini yang diduga dipungli oknum camat Rp1.5 juta sampai Rp2 juta per pengulu kute. Pasalnya, belum sempat pengulu kute menggunakan dana desa untuk melaksanakan rencana pembangunan yang telah ditetapkan.
“Dana yang diharapkan masyarakat tersebut akhirnya bocor dan semakin menyusut, akibat pungli yang diduga dilakukan oknum camat,” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan kepada Waspada.id. baru-baru ini.
Sumber menjelaskan, adapun modus operandi yang dilakukan oknum camat nakal, yakni dengan mengancam pengulu kute, tidak akan menandatangani berkas pengajuan pencairan ADD, bila tak bersedia memberikan uang pelicin secara bervariasi Rp1.5 juta hingga Rp2 juta per kute.
Pengungkapan senada juga dilontarkan Saleh Selian Bupati LIRA Aceh Tenggara kepada Waspada.id, Minggu (6/4). Dia mengulang bahwa modus operandi yang dilakukan oknum camat nakal, yakni dengan mengancam pengulu kute, tidak akan menandatangani berkas pengajuan pencairan ADD, bila tak bersedia memberikan uang pelicin secara bervariasi Rp1.5 juta hingga Rp 2 juta per kute.
Mirisnya, ujar Saleh Selian, pencairan ADD diduga dipungli oknum camat dengan modus operandi melalui penandatanganan berkas pengajuan. Jika benar oknum camat melakukan pungli ADD kute se Kecamatan Leuser yang telah menjadi buah bibir tersebut, ini merupakan tamparan bagi Pemkab Agara, karena di tengah getolnya upaya Bupati Agara HM Salim Fakhry memberantas praktik pungli, malah oknum camat bermain dan mencoba meraup keuntungan.
Sebab itu, Saleh mendesak Bupati HM Salim Fakhry, harus mengambil tindakan tegas, bahkan bila perlu mencopot oknum camat nakal yang mencoba mencoreng dan mengotori niat baik Bupati membersihkan Aceh Tenggara dari praktik pungli.
Sementara itu, Camat Leuser Aceh, DR saat dikonfirmasi Waspada.id, Minggu (6/4) siang melalui telepon selulernya mengenai dugaan pungli pencairan Dana Desa 2025 yang merebak dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, gagal dikonfirmasi karena tidak aktif.(cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.