Scroll Untuk Membaca

Aceh

Nelayan Minta Pemkab Aceh Besar Keruk Kuala Gigeng Dan Dermaga Lhokseudu

KOTA JANTHO (Waspada): Masyarakat nelayan menyampaikan harapan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar agar mengeruk kembali Kuala Gigeng karena muara keluar masuk kapal ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lambada Lhok, Kecamatan Baitussalam, sudah dangkal.

Harapan yang sama juga disampaikan masyarakat nelayan Kecamatan Leupung, Aceh Besar, terkait dermaga TPI Lhokseudu sebagai teluk transit yang sudah sulit merapat kapal sehingga perlu pengerukan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Nelayan Minta Pemkab Aceh Besar Keruk Kuala Gigeng Dan Dermaga Lhokseudu

IKLAN

Hal itu disampaikan Bakhtiar, tokoh masyarakat Lambada Lhok, dan Hasan, Panglima Laot Lhok Leupung kepada Pj Bupati Aceh Besar melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Syukri saat menyerahkan Dokumen Kepemilikan Kapal kepada nelayan Aceh Besar, Selasa (27/9) di TPI Lambada Lhok, Baitussalam, Aceh Besar

“Mohon pemerintah mengeruk muara kuala Gigeng agar mudah keluar masuk kapal ke TPI,” pinta Bakhtiar sebagai penyambung aspirasi para nelayan setempat.

Hasan, Panglima Laot Lhok Leupung terkait, juga menyampaikan soal perlunya pengerukan dermaga TPI Lhokseudu sebagai teluk transit yang sudah sulit merapat kapal. “Sehingga bongkar muat ikat terpaksa dilakukan di laut ke dalam boat kecil,” ungkap Hasan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Besar, Arifin SHI mengatakan Kuala Gigeng masuk dalam kawasan pembangunan Strategis Nasional tahun 2022. “Kuala Gigeng masuk dalam kawasan perencanaan pembangunan strategis Nasional,” katanya.

Sementara untuk dermaga Lhokseudu di Kecamatan Leupung, akan diusulkan kembali melalui musrenbang-musrenbang supaya bisa di keruk dan bisa di lalui kembali kapal pendaratan ikan. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE