Scroll Untuk Membaca

Aceh

Nekat Terobos Lampu Merah, Pengendara Sepmor Patah Tulang

Personel Satlantas Polres Abdya melakukan olah TKP, di persimpangan kompleks perkantoran Pemkab Abdya, pasca sepmor yang menerobos lampu merah menghantam mobil. Sabtu (24/2).Waspada/Syafrizal
Personel Satlantas Polres Abdya melakukan olah TKP, di persimpangan kompleks perkantoran Pemkab Abdya, pasca sepmor yang menerobos lampu merah menghantam mobil. Sabtu (24/2).Waspada/Syafrizal

BLANGPIDIE (Waspada): M Rido Mulya (18), warga Desa Lawe Sawah, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, mengalami patah tulang kaki sebelah kanan dan pendarahan dihidung, akibat sepeda motor yang dikendarainya menghantam mobil di lampu merah persimpangan perkantoran Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya), kawasan Desa Keudee Paya, Kecamatan Blangpidie. Sabtu (24/2).

Informasi diterima Waspada menyebutkan, musibah yang dialami Rido Mulya, pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan Muhammad Haskhan, 20, warga Desa Gunung Kerambil, Kecamatan Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan, akibat kenekatannya menerobos lampu merah, yang pada dasarnya untuk mengatur ketertiban lalulintas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Akibatnya, selain pengendara Rido yang mengalami patah tulang dan pendarahan di hidung, rekannya yang memboncengi dibelakang, juga mengalami terkilir di bagian pinggang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Nekat Terobos Lampu Merah, Pengendara Sepmor Patah Tulang

IKLAN

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma SSos MSi, dimintai keterangannya mengatakan, kronologis kejadian yang terjadi sekitar pukul 09.15 WIB tersebut, saat pengendara sepeda motor jenis Honda Vario 160 nomor Polisi BL 6465 TAE, yang dikendarai M Rido Mulya berboncengan dengan Muhammad Haskhan, nekat menerobos lampu merah di kawasan persimpangan kompleks perkantoran Pemkab Abdya Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie. pada saat yang sama, satu unit mobil jenis Mitsubishi Strada nomor Polisi BL 8095 AK, yang dikendari Hamdi (39), warga Desa Pasar Kota Bahagia, Kecamatan Kuala Batee, melaju dari arah Kantor Bupati Abdya.

Pada awalnya kata Kasat Lantas Tri, mobil yang dikendarai Hamdi dari arah kantor Bupati, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil tersebut berhenti dikarenakan lampu traffic light menandakan merah. Disaat lampu traffic light hijau menyala, Hamdi melajukan mobilnya ke arah jalan Desa Meunasah, Kecamatan Blangpidie.

Saat tiba ditengah persimpangan jalan, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai Rido, melaju dari arah Tapak Tuan dengan kecepatan tinggi, serta menerobos traffic light yang berwarna merah yang menandakan berhenti. Akibat jarak yang sudah sangat dekat, pengendara sepeda motor tidak dapat mengendalikan kenderaannya, sehingga terjadinya kecelakaan lalulintas tersebut. “Pegendara Sepmor mengalami patah tulang di kaki kanan dan pendarahan di hidung. Sedangkan penumpang sepeda motor terkilir pada bagian pinggang. Sepeda motor mengalami kerusakan sedang. sedangkan mobil mengalami kerusakan ringan. Pengendara yang mengalami luka telah ditangani secara medis,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Abdya Tri, kembali mengingatkan kepada seluruh warga Abdya khususnya, juga pada masyarakat lain pada umumnya, agar selalu mentaati aturan berlalulintas. Sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir. “Biasakan budaya tertib lalulintas, tidak menerobos lampu merah, menggunakan alat kelengkapan pelindung dan kelengkapan lainnya,” demikian harapnya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE