IDI (Waspada): Indonesia didesak segera mengakui peristiwa Idi Cut Berdarah atau Tragedi Arakundo di Aceh Timur, sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Aceh. Pasalnya, penyiksaan dan pembunuhan yang terjadi 3 Februari 1999 itu menghilangkan banyak nyawa dan melukasi puluhan orang.
“Kita mendesak dan berharap pemerintah mengakui Tragedi Berdarah yang terjadi di Simpang Kuala Idi Cut ini sebagai pelanggaran HAM Berat di Aceh,” kata Ketua Solidaritas Persaudaraan Korban Pelanggaran Hak Azazi Manusia (SPKP-HAM) Aceh Timur, Jufri Zainuddin, di sela-sela Peringatan 25 Tahun Tragedi Arakundo di Idi Cut, Aceh Timur, Sabtu (3/2).
Dalam kesempatan itu, pihaknya memfasilitasi pertemuan antara korban penyiksaan dan keluarga korban yang terbunuh dalam peristiwa 25 tahun silam dengan pihak Komisi Kekerasan dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

“Alhamdulillah, hampir semua korban dan keluarga hadir dan bertemu dengan KKR. Mereka menuntut negara hadir dan adil terhadap mereka sebagai korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh,” timpa Jufri Zainuddin.
Setelah mendengar tuntutan dari para korban penyiksaan dan keluarga korban yang terbunuh dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 01:00 WIB itu, lalu pihak SPKP-HAM Aceh akan mendata secara menyeluruh korban dalam kejadian peristiwa Simpang Kuala Idi Cut atau Tragedi Arakundo.
“Kita akan tindaklanjuti pertemuan ini dan segera mendata korban dalam peristiwa tragedi ini dan nantinya kita serahkan ke KKR,” kata Jufri Zainuddin, seraya menambahkan, pihaknya juga akan mencoba memfasilitasi dan mendata korban pelanggaran HAM yang terjadi di Bumi Plora, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.
Diharap, nantinya negara mengakui Tragedi Simpang Kuala Idi Cut sebagai pelanggaran HAM Berat di Aceh sebagai Tragedi Simpang KKA di Aceh Utara, Tragedi Jambo Kupok di Aceh Selatan serta Tragedi Rumoh Geudong di Pidie.
Mustafa, salah satu korban dalam Tragedi Simpang Kuala Idi Cut mengungkapkan, dirinya mendapat penyiksaan, seperti ditembak dibagian lengan dan wajah. Bahkan kakak kandungnya meninggal dalam peristiwa itu dan mayatnya ditemukan di dalam Krueng (sungai—red) Arakundo.
Hadir dalam Peringatan 25 Tahun Tragedi Simpang Kuala Idi Cut antara lain Ketua Pokja Reparasi KKR Aceh, Yuli Djafar dan Ketua SPKP-HAM Aceh, Zulkifli dan rombongan dan Tgk Azhar selaku tokoh agama dari Bireun serta anggota DPRK Aceh Timur, Muhammad alias Amat Leumbeng. (b11)