Scroll Untuk Membaca

Aceh

Nasir Djamil: Money Politics TSM Terungkap Di Langsa, Segera Proses Secara Hukum

Nasir Djamil: Money Politics TSM Terungkap Di Langsa, Segera Proses Secara Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si. Waspada/dede

LANGSA (Waspada): Anggota Komisi III DPR RI, H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si meminta aparat penegakan hukum segera memproses secara hukum terhadap salah satu pasangan calon Wali Kota Langsa yang diduga melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) jelang pelaksanaan pencoblosan Pilkada Wali Kota Langsa.

“Politik uang itu sangat memalukan dan merendahkan martabat pemilih,” sebut M Nasir Djamil saat ditanya wartawan terkait ditemukannya dugaan politik uang (money politics) secara TSM yang diduga dilakukan salah satu paslon Wali Kota Langsa yang bertarung di Pilkada 2014, Rabu (27/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Nasir Djamil: Money Politics TSM Terungkap Di Langsa, Segera Proses Secara Hukum

IKLAN

Lanjutnya, bahkan jika ditemukan bahwa salah seorang paslon ikut menjadi dalang intelektualnya, maka penyelenggara jangan takut untuk digugurkan sebagai paslon dalam pilkada Wali Kota Langsa.

Nasir Djamil: Money Politics TSM Terungkap Di Langsa, Segera Proses Secara Hukum

Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera yang saat ini bertanggungjawab sebagai anggota Komisi III yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan, politik uang dalam Pilkada memang telah menjadi racun demokrasi yang merusak mental masyarakat dan membuat kandidat akan melupakan masyarakat saat terpilih nanti.

“Panwaslih jangan takut untuk memproses siapapun yang terlibat politik uang. Jika tidak diproses maka Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyidangkan mereka jika mengabaikan politik uang yang telah terbukti atau tertangkap tangan,” pungkas Nasir Djamil yang berasal dari daerah pemilihan Aceh II itu.(b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE