LANGSA (Waspada): Anggota Komisi III DPR RI, H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si meminta aparat penegakan hukum segera memproses secara hukum terhadap salah satu pasangan calon Wali Kota Langsa yang diduga melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) jelang pelaksanaan pencoblosan Pilkada Wali Kota Langsa.
“Politik uang itu sangat memalukan dan merendahkan martabat pemilih,” sebut M Nasir Djamil saat ditanya wartawan terkait ditemukannya dugaan politik uang (money politics) secara TSM yang diduga dilakukan salah satu paslon Wali Kota Langsa yang bertarung di Pilkada 2014, Rabu (27/11).
Lanjutnya, bahkan jika ditemukan bahwa salah seorang paslon ikut menjadi dalang intelektualnya, maka penyelenggara jangan takut untuk digugurkan sebagai paslon dalam pilkada Wali Kota Langsa.

Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera yang saat ini bertanggungjawab sebagai anggota Komisi III yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan, politik uang dalam Pilkada memang telah menjadi racun demokrasi yang merusak mental masyarakat dan membuat kandidat akan melupakan masyarakat saat terpilih nanti.
“Panwaslih jangan takut untuk memproses siapapun yang terlibat politik uang. Jika tidak diproses maka Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyidangkan mereka jika mengabaikan politik uang yang telah terbukti atau tertangkap tangan,” pungkas Nasir Djamil yang berasal dari daerah pemilihan Aceh II itu.(b13)