Scroll Untuk Membaca

Aceh

NasDem Rekom Salim Fakhry Bacabup, Heri Al Hilal Cawabup Agara

NasDem Rekom Salim Fakhry Bacabup, Heri Al Hilal Cawabup Agara
Salim Fakry-Heri Al Hilal saat memegang rekomendasi dari DPP Partai Nasdem. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): DPP Partai NasDem merekomendasikan pasangan H. M. Salim Fakhry-dr Heri Al Hilal sebagai bakal calon bupati dan calon wakil bupati Aceh Tenggara (Agara).

Itu dibenarkan Salim Fakhry kepada Waspada.id, saat dihubungi melalui selulernya, Senin (22/7)) malam. “Ya benar dr Heri Al Hilal pasangan saya sebagai calon wakil Bupati Aceh Tenggara, kami tadi sama-sama menerima rekomendasi dari DPP Partai NasDem,” ujarnya singkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

NasDem Rekom Salim Fakhry Bacabup, Heri Al Hilal Cawabup Agara

IKLAN

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai NasDem memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Salim Fakhry untuk maju sebagai calon Bupati Aceh Tenggara (Agara) pada Pilkada 2024 mendatang.

“Rekomendasi tersebut langsung diserahkan oleh Bahktiar Ahmad Sibarani, ketua DPP Teritorial Aceh-Sumut pada Senin (22/7) di Jakarta,” demikian Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Nasdem Aceh Tenggara. M.Hatta Bulkaini kepada Waspada.id, Senin (22/7) malam.

Menurutnya, ada beberapa calon yang telah mendaftar ke Partai NasDem untuk maju sebagai calon Bupati Aceh Tenggara priode 2024-2029, namun yang mendapatkan rekomendasi dari DPP hanya Salim Fakhry. Hal ini merupakan keputusan dan wewenang penuh dari DPP.

Dengan keluarnya rekomendasi tersebut, pengurus Partai NasDem di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara secara aturan wajib mendukung Salim Fakhry pada Pilkada 2024 nantinya. “Kami dari pengurus partai NasDem Aceh Tenggara siap mendukung dan memenagkan Salim Fakhry pada perhelatan pemilihan kepala daerah pada bulan November mendatang. Insya Allah Partai NasDem komit dalam perjuangan,” sebutnya. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE