BANDA ACEH (Waspada): Partai Nasional Demokrat (NasDem) Aceh difitnah terkait pemasangan spanduk yang menyudutkan partai lokal.
Dalam klarifikasinya melalui siaran pers yang dikeluarkan Media Center DPW NasDem Aceh diketahui Wakil Ketua Ramadhana Lubis, Sabtu (26/11) malam, disebutkan sehubungan dengan ditemukannya peredaran spanduk yang mengatasnamakan NasDem yang bertuliskan “NasDem untuk Restorasi Indonesia akan menggusur partai lokal di Aceh” di Lamsayeuen (Kawasan Wali Naggroe) pada tanggal 25 November 2022, dapat diampaikan sebagai berikut:
- Bahwa Partai NasDem tidak pernah memasang dan menyuruh pasang spanduk tersebut.
- Kami sangat menyesalkan dan mengutuk keras upaya-upaya serta perilaku-perilaku yang berusaha mengadu domba antara Partai NasDem dengan partai-partai lain serta mencoba membuat suasana tidak nyaman dan tidak kondusif di Aceh.
- Spanduk yang bersifat memfitnah terhadap Partai NasDem tersebut kini telah kami turunkan.
- Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh kader NasDem agar selalu waspada dan siaga terhadap tindakan-tindakan pihak yang tidak bermaksud baik tersebut Mereka tidak mau melihat hubungan yang harmonis antara partai-partai yang ada di Aceh.
“Demikian pernyataan dari kami, semoga semua pihak dapat menghormati dan menjaga suasana tetap nyaman dan kondusif di Aceh,” tulis Ramadhan Lubis.(rel)
FOTO: Kantor Nasdem Aceh di Pango Banda Aceh. Screenshot