Scroll Untuk Membaca

Aceh

Narkoba Hilangkan Akal Sehat

Tampak Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo SE, saat membuka Bimtek Penggiat Anti Narkoba, di Aula Vitra Convention Hall Langsa, Selasa - Rabu (13-14/6). Waspada/Rapian.
Tampak Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo SE, saat membuka Bimtek Penggiat Anti Narkoba, di Aula Vitra Convention Hall Langsa, Selasa - Rabu (13-14/6). Waspada/Rapian.
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Narkoba mampu menghilangkan akal sehat manusia apalagi bagi para pemakai dan penyalahguna narkoba, oleh sebab itu wajib semua pihak menghindari barang haram tersebut.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo SE, menyampaikan hal tersebut pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Anti Narkoba, di Aula Vitra Convention Hall Langsa, Selasa – Rabu (13-14/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Narkoba Hilangkan Akal Sehat

IKLAN

Menurut Werdha, untuk menghempang lajunya peredaran dan penyalahgunaan narkoba terutama di Kota Langsa, maka pentingnya diselenggarakan Bimtek untuk penggiat anti narkoba atau penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Adapun tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas penggiat anti narkoba dan memberikan pengetahuan serta meningkatkan kemampuan penggiat anti narkoba atau P4GN dalam mempersiapkan diri mendukung program P4GN kepada masyarakat, serta menggali potensi penggiat P4GN, sesuai dengan karakteristik yang dimiliki dalam mengembangkan materi P4GN,” harap Wedha.

Narkoba Hilangkan Akal Sehat

Hal lain yang menjadi tujuan kegiatan ini ialah terbentuknya sistem kerjasama antara BNN Kota Langsa dengan instansi pemerintah termasuk pemerintah gampong yang ada di wilayah Kota Langsa.

Tentunya, sinergitas antar instansi masih sangat dibutuhkan mengingat penyebaran narkotika yang semakin masif dan menyasar hampir keseluruh sendi kehidupan di masyarakat.

Sambung, Werdha, berharap nantinya para penggiat anti narkoba dilingkungan instansi pemerintah sampai ke pemerintah gampong dapat membuat rencana aksi dan menyusun regulasi terkait upaya pencegahan narkotika bisa dilakukan di lingkungan masing-masing.

Lalu, ke depan kiranya implementasi hukum dan undang-undang narkotika memang menjadi tanggung jawab BNN, Kepolisian dan Kejaksaan sebagai penegak hukum. Namun, aktivitas pencegahan dan rehabilitasi membutuhkan upaya bersama yang sinergi.

“Contohnya melakukan rehabilitasi itu melibatkan tenaga medis, kesehatan, lembaga sosial, BNN dan tenaga penegak hukum, jadi kita tidak bisa menyerahkan seluruhnya kepada BNN atau Kepolisian tapi harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat.” imbuh Werdha.

Ketua Panitia yang juga Penanggung Jawab, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Kota Langsa, Cut Maria, S.Sos, menyebutkan, Bimtek penggiat anti narkoba diikuti oleh 20 penggiat, 5 dari gampong Bersinar dan 5 dari gampong Bersinar tahun berikutnya serta dari 10 instansi.

“Berharap semua peserta dapat mengikuti sampai selesai dengan penuh tanggung jawab, sehingga dapat menambah ilmu tentang narkoba dan ilmu lainnya dalam pelaksanaan P4GN di gampong dan instansi pemerintah,” terang Cut Maria.

Kelanjutan dari kegiatan ini, semua penggiat sebagai peserta kegiatan untuk terus berkoordinasi dengan BNN terkait perkembangan pelaksanaan P4GN di instansi masing-masing dan melaporkan kegiatan terkait P4GN kepada BNN.

Untuk pemateri Asisten I Pemko Langsa, Suriyatno AP MSP, Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH MH, Wadir Pelayanan RSUD Langsa, dr Indriany Eka Putri, Warek III FEBI IAIN Langsa, Dr Amiruddin Yahya Azzawiy MA, Aiptu Rudi Suwito, Dr Mawardi MA. (crp).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE