LHOKSEUMAWE (Waspada): Petugas Lapas Kelas II A Lhokseumawe bersama aparat keamanan terus memburu Warga Binaan Permasyakatan (WBP), yang melarikan diri saat menjalani perawatan penyakit Colic Abdomen (maag kronik).
Plt. Kepala Lembaga Permasyakat (Lapas) Kelas II A Lhokseumawe Efendi kepada para wartawan, Sabtu (18/2) menjelaskan, pihaknya bersama petugas keamanan terus memburu WBP kasus Narkoba Muhammad Syafee, 28. Dia melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.
Syafee meninggalkan rumah sakit sebulan yang lalu. Dia melarikan diri, saat menjalani perawatan. WBP asal Samudera, Aceh Utara ini mengalami penyakit Colic Abdomen (maag kronis), sehingga terpaksa menjalani rawat inap. Dia kabur saat petugas sedang Shalat Ashar di samping ranjang Syafee yang ditemani keluarganya dan pasien lain. Dia dalam kondisi kaki di rantai, namun berhasil melepaskan diri. Syafee baru menjalani 4 tahun, dari 17 tahun hukuman penjara.
Plt. Kalapas didampingi perawat Lapas Lhokseumawe dan Amiruddin, SH (Kasubbag Tata Usaha) juga menjelaskan, tentang kronologis Syafee dilarikan ke rumah sakit. Pada 11 Januari hingga 15 Januari 2023, dia sering mengeluh sakit lambung. Bahkan Syafii sempat muntah-muntah.
Selanjutnya, pada 16 Januari 2023, hasil dari observasi dr.Nurul, Syafee harus segera dirujuk ke rumah sakit dan dilanjutkan dengan proses sidang TTP dari pukul 09.00 – 10.30 . Pada pukul 11.00 yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Kesrem yang dekat dengan Lapas.
Hasil observasi dari UGD RS Kesrem yang ditangani oleh dr. Andry Rayhan, bahwa yang bersangkutan harus dilakukan rawat inap. Pada tanggal 17 Januari 2023 perawat melakukan pengontrolan dengan dokter bahwa yang bersangkutan belum bisa dibawa pulang.
Kemudian pada 18 Januari 2023 dilakukan lagi koordinasi dengan dokter, dan dari diagnosa yang bersangkutan menderita penyakit Colic Abdomen (maag kronis).
Pada tanggal 19 Januari 2023, sekita pukul 09.30, Plt. Kalapas memerintahkan kepada perawat medis Lapas, untuk melakukan koordinasi dengan dokter yang bersangkutan, agar WBP tersebut dapat dibawa kembali ke Lapas. Namun pada saat itu dokter yang menangani belum melakukan visit pasien. Perawat dari Lapas hanya bertemu dengan perawat.
Pada pukul 16.40 petugas yang melakukan penjagaan di RS melakukan ibadah Sholat Ashar di dalam ruang rawat pasien tempat Napi dirawat. Sekitar pukul 16.48 setelah petugas melaksanakan shalat, melihat ranjang pasien, Syafee sudah tidak berada di tempat.
Plt Kalapas langsung menghubungi Kapolres Lhokseumawe untuk menyampaikan perihal kaburnya narapidana dalam proses perawatan di RS.
Pada pukul 17.20 tim dari Resmob dari Polres Lhokseumawe datang ke TKP untuk melakukan olah perkara. Dan kejadian tersebut Plt Kalapas juga melaporkan hal tersebut kepada pimpinan di Kantor Wilayah Kemenkum HAM Aceh.
Efendi menambahkan, setiap narapidana yang sakit, pihak Lapas tetap memberikan pelayanan yang maksimal, tanpa diskriminasi. “Bahkan terhadap narapidana yang beresiko tinggi, tetap kita rujuk ke Rumah Sakit. Kalau memang membutuhkan sesuai syarat dan prosedur yang berlaku, pelayanan kesehatan tanpa ada pungutan biaya apapun,” tegas Efend.
Terkait dengan kaburnya WBP saat dirawat, pihak Lapas Kelas II A Lhokseumawe akan melakukan evaluasi. “Terkait hal tersebut, kita evaluasi kembali teradap kelemahan pengamanan,” kata Efendi, seraya menambahkan, sehingga hal serupa tidak terulang kembali.(b08)