Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Napi Bandar Sabu LP Lhokseumawe Kabur Saat Dirawat Di RS Kesrem

Napi Bandar Sabu LP Lhokseumawe Kabur Saat Dirawat Di RS Kesrem
Efendi ketika Sertijab PT Kalapas Lhokseumawe (sebelah kanan-red), Rabu (30/11/2022) lalu. Ist

LHOKSEUMAWE (Waspada): Seorang narapidana (Napi) LP Lhokseumawe kasus bandar sabu pada 1g Januari 2023 berhasil kabur saat dirawat di RS Kesrem.

Demikian diungkap PL Kalapas Lhokseumawe Effendi kepada Waspada saat ditemui di depan pintu gerbang Lapas Rabu (15/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Napi Bandar Sabu LP Lhokseumawe Kabur Saat Dirawat Di RS Kesrem

IKLAN

Kalapas Lhokseumawe Efendi itu membeberkan sendiri Informasi telah kaburnya satu napi Muhammad Syafee asal Kuta Geulumpang Kab. Aceh Utara saat berada dalam pengawalan petugas.

Efendi mengaku dirinya merasa tidak bersalah dalam peristiwa kaburnya napi yang telah menjalani hukuman selama 13 tahun dari 17 tahun itu lantaran dirinya telah menjalani tugas sesuai peraturan dan prosedur.

Efendi juga membenarkan kaburnya napi itu terjadi akibat kelalaian petugas yang melakukan pengawalan dan dianggap tidak disiplin.

Efendi menyebutkan kronologis kejadian kaburnya napi kelas berat itu terjadi pada tanggal 19 Januari 2023 lalu.

Ketika itu, Napi Muhamad Syafee mengalami sakit hingga menjadi alasan tepat untuk dibawa rawat inap di RS Kesrem. Karena bila tidak dirawat inap di RS, sambungnya, nanti pihak lapas disalahkan karena membiarkan napi mati dalam penjara tanpa pertolongan medis.

Maka napi pun dibawa rawat inap dengan dikawal petugas bernama Khadafi agar tidak berusaha melarikan diri.

Napi itu menjalani rawat inap dengan kondisi kakinya dirantai gelang besi agar tidak bisa melarikan diri dan ditemani oleh ibu kandungnya.

Namun begitu tiba salat Ashar, petugas pun melakukan shalat empat rakaat dan membiarkan napi ditemani bersama ibunya. Apalagi napi itu dirawat inap sekamar dengan pasien lainnya.

Saat itulah sang napi memanfaatkan kelengahan petugas dan mengoles kakinya dengan pelicin untuk melepaskan gelang rantai besi.

Setelah salat, petugas pun sontak kaget begitu melihat ranjang rawat inap telah kosong dan hanya meninggalkan rantai besi yang masih terkunci.

Sedangkan sang napi telah kabur dan menghilang dengan mulus tanpa hambatan serta melarikan diri dengan cara sangat muslihat dan rapi.

Efendi menilai napi itu berhasil kabur setelah melepaskan rantai besi yang membelenggu dibagian kaki kanannya dengan cara melumasi kakinya dengan sejenis minyak pelicin.

Lalu dibantu oleh ibunya yang menutup pandangan petugas hingga sang napi pun menarik kakinya dengan paksa hingga terlepas dari gelang rantai besi.

Efendi menjelaskan sampai hari ini polisi masih terus memburu dan mengejar keberadaan napi, dan polisi juga sudah menggeledah rumah keluarga napi serta memeriksa ibu napi kabur.

Sebelumnya Efendi menjabat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Banda Aceh. Sertijab Plt Kalapas itu dilaksanakan di halaman Kantor Lapas Lhokseumawe, Rabu 30 November 2022.(b09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE