Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Nakes RSUD Cut Meutia Belasan Tahun Bekerja Tidak Terima SK BLUD

Ratusan Nakes menggelar protes di depan rumah sakit, meminta pihak RS mengeluarkan SK BLUD, Selasa (11/10). Sebelumnya, para tenaga sukarela Rumah Sakit Umum Cut Meutia menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon, Waspada/Zainal Abidin
Ratusan Nakes menggelar protes di depan rumah sakit, meminta pihak RS mengeluarkan SK BLUD, Selasa (11/10). Sebelumnya, para tenaga sukarela Rumah Sakit Umum Cut Meutia menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon, Waspada/Zainal Abidin

LHOKSUKON (Waspada): Lebih dari 800 tenaga kesehatan yang bekerja di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Cut Meutia Aceh Utara, belum mengantongi SK BLUD. Seraturan Nakes menggelar protes di depan rumah sakit, meminta pihak RS mengeluarkan SK BLUD, Selasa (11/10).

Para perawat yang menggelar aksi protes, mengakui telah bekerja belasan tahun di RU Cut Meutia Aceh Utara di Buket Rata, Lhokseumawe. Mekerja bekerja melalui Nota Dinas Kepala Rumah Sakit.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Nakes RSUD Cut Meutia Belasan Tahun Bekerja Tidak Terima SK BLUD

IKLAN

Sejak pertengahan tahun 2015 rumah sakit Cut Meutia, resmi menjadi BLUD. Lebih dari 800 Nakes, tetap mengabdi di bawah Badan Layanan Umum Daerah tersebut. Namun, mereka bekerja melalui Nota Dinas, bukan SK BLUD.

Beberapa waktu lalu Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, mendata pegawai Non ASN. Namun lebih 800 Nakes RU Cut Meutia tidak masuk dalam pendataan di Kabupaten Aceh Utara. Alasannya, salah satu persyaratan mengantongi SK BLUD, tidak terpenuhi.

Untuk memprotes kebijakan manajemen rumah sakit, para Nakes menuntut Direktur Rumah Sakit Cut Mutia mengeluarkan SK BLUD kepada mereka. Mereka berkumpul di halaman rumah sakit, meminta pihak rumah sakit mengeluarkan SK BLUD.

Aksi Damai di Kantor Bupati Aceh Utara

Sebelumnya, para tenaga sukarela Rumah Sakit Umum Cut Meutia menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon, Senin (10/10).

Dalam aksi tersebut mereka menunjukkan sejumlah spanduk. Di antaranya, tertulis “Ikutkan kami tenaga sukarela kesehatan Aceh Utara dalam P3K”; “Nasibku seperti Raihan yang mimpi di bawah pokok jagung”; “Covid garda terdepan, ada kebijakan mengapa disebelahkan”; “Pak Bupati, jangan gantungkan nasib kami, sampai kapan kami jadi abdi yang tak bergaji”; “Sang pemimpin tolong sapa kami, jangan instansi lain saja yang bapak sapa, kami juga ingin seperti mereka”; dan “Tugas kami merawat, tapi kami belum sehat”.

Pemkab Aceh Utara merespon aksi mereka. Sepuluh 10 orang perwakilan peserta aksi itu kemudian diterima beraudiensi dengan Pj. Bupati Aceh Utara, Azwardi, didampingi sejumlah pejabat, di Opsroom Kantor Bupati.

Adapun tuntutan “Aliansi Kesehatan Sukarela Aceh Utara” disampaikan dalam audiensi tersebut berisi empat poin. Yakni, meminta kepada Bupati Aceh Utara untuk mengangkat tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh Utara sebagai tenaga honorer; meminta Bupati Aceh Utara agar menetapkan gaji sesuai UMP Aceh; meminta Bupati Aceh Utara untuk transparansi keuntungan (dari dana klaim yang dibayar) BPJS di RSUCM; dan meminta Bupati Aceh Utara hentikan kapitalisasi kesehatan di bawah perusahaan daerah Aceh Utara.

Sementara itu, Humas RSUD Cut Meutia,dr. Harry Laksamana menjelaskan, sampai saat ini rumah sakit tidak bisa mengeluarkan SK BLUD. Menurutnya, untuk mengeluarkan SK BLUD akan menguras anggaran yang tidak sedikit. Sementara saat ini, sumber pendapat rumah sakit sangat terbatas.

Sampai sekarang, RSUD Cut Meutia hanya mengeluarkan SK, untuk dokter spesialis. “Hanya empat dokter spesialis yang mendapat SK BLUD,” ungkap Humas RSUD Cut Mutia. Sementara untuk mengeluarkan SK kepada lebih 800, Nakes mustahil, karena tidak memiliki anggaran UU.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE