Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Nakes Mogok Kerja, Honor Dipotong 50 Persen

Nakes Mogok Kerja, Honor Dipotong 50 Persen

SINGKIL (Waspada): Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil melakukan aksi mogok kerja di halaman rumah sakit, Rabu (19/10).

Para Nakes yang merupakan tenaga honorer, terdiri dari Perawat, Bidan, Clening Servis (CS) maupun Satpam RSUD Aceh Singkil menggelar aksi mogok kerja dan menuntut agar gaji mereka selama 5 bulan segera dibayarkan oleh Managemen RSUD.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Nakes Mogok Kerja, Honor Dipotong 50 Persen

IKLAN
Nakes Mogok Kerja, Honor Dipotong 50 Persen
Ratusan tenaga kesehatan terlihat berkumpul dihalaman RSUD, dan melakukan aksi mogok kerja menuntut 5 bulan gaji mereka yang belum terbayarkan dan potongan 50 persen. Waspada/Ist

Dalam orasinya itu, mereka juga memprotes atas kebijakan Pemkab Aceh Singkil yang semena-mena hendak memotong hak mereka (gaji) sampai 50 persen
Jika gaji kami tak dibayarkan secara penuh pada tahun 2022 ini, apalagi sampai dipotong 50 persen maka kami akan tetap melakukan aksi mogok kerja hingga tuntutan kami dipenuhi,” tegas Ridho salah satu tenaga kesehatan di RSUD itu saat menggelar aksi mogok kerjanya.

Di hadapan Sekda Aceh Singkil, Azmi selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) serta dua Anggota DPRK Aceh Singkil H Fahkrudin Pardosi dan Hj Asmawati, para tenaga kesehatan juga mempertanyakan gaji mereka yang tersendat dan bahkan hendak dipotong. Sementara bangunan fisik terus menjamur padahal tidak urgen.

“Permintaan kami tidak banyak, kami hanya minta bayar penuh gaji kami. Sudahlah honor kami kecil, itupun mau dipotong lagi, dimana hati nurani bapak-bapak, ibu-ibu pejabat,” cetus Ridho.

“Padahal saat bencana Covid 19 melanda, kamilah yang berada barisan paling depan, menangani wabah virus corona. Jadi ini lah balasannya untuk kami,” kesalnya.

Dijelaskannya, gaji yang dikabarkan akan dipotong 50 persen oleh Manageman RSUD, yakni mulai dari Agustus sampai dengan Desember 2022.

“Alasan mereka karena divisit anggaran, tapi anehnya untuk membangun fisik dan rehab bangunan ratusan juta di Rumah Sakit ini, anggarannya tetap selalu ada, di Plangnya proyek nilainya sampai ratusan juta,” cetus mereka.

Menanggapi aksi mogok ratusan Nakes tersebut, Direktur RSUD Aceh Singkil dr Nila Hernita Saragih kepada wartawan, membenarkan bahwa aksi mogok kerja hari ini, memang telah disampaikan sebelumnya.

Di mana mereka meminta izin untuk melakukan aksi mogok kerja, terkait pemotongan gaji mereka 50 persen, dari Agustus hingga Desember 2022, yang mengalami pengurangan pada DPA perubahan.

“Lantas kami dari managemen mengizinkan karena merupakan hak mereka untuk menyampaikan aspirasinya. Dan kami tidak bisa melarang apalagi mengintimidasi mereka,” sebutnya.

Sedangkan mengenai hal pengusulan pemotongan gaji honorer, merupakan kewenangan dan atas usulan dari Pemerintahan Daerah. Kemudian ada surat dari Bupati Aceh Singkil dan TAPK bahwa akan ada pengurangan anggaran sampai 50 persen dari DPA perubahan tahun 2022.

Dijelaskan Nila, aksi mogok kerja tersebut sangat berdampak terhadap pelayanan di rumah zakit. Dan RSUD hanya memiliki 127 orang PNS dan Sekitar 30 orang tenaga Bhakti. “Dengan sekitar 200 orang tenaga kesehatan saat ini, sangat berdampak terhadap pelayanan,” ucapnya.

“Akibatnya pihak RSUD terpaksa melakukan merger ruangan. Yakni, pelayanan emergency tetap kita lakukan, pelayanan poli kita merger, termasuk ruangan rawat inap, agar tertangani dengan 200 orang tenaga kesehatan,” ujarnya.

Persoalan mogok kerja ini, sebelumnya juga sudah diketahui oleh Pemerintah Daerah dan sudah di koordinasikan, bersama manageman termasuk PJ Bupati Aceh Singkil, 07 Oktober 2022 untuk mencari solusi.

“Mungkin mereka masih merasa tidak puas dengan jawaban Bupati Aceh Singkil, sehingga mereka melakukan aksi mogok kerja pada hari ini,” pungkas Nila (b25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE