SIGLI (Waspada): Direktur Yayasan Radar Kabupaten Pidie Teuku Musliadi SH, Sabtu (12/4) menyatakan, rotasi dan promosi jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan hak prerogatif kepala daerah.
“Tentunya, pejabat yang akan ditempatkan harus berdasarkan kompetensi dan rekam jejak. Bukan sekedar kepentingan politik semata,” pernyataan ini disampaikan T Musliadi menanggapi isu mutasi jabatan yang akan dilakukan Bupati Pidie H Sarjani Abdullah, MH dalam waktu dekat ini.
Kendati beberapa ASN melakukan cara apapun untuk dapat menarik perhatian pimpinan baru agar mereka tidak kehilangan jabatan, dengan menemui sejumlah tim transisi, T Musliadi tetap mengingatkan Bupati Sarjani Abdullah, mengutamakan kompetensi dari pada faktor personal seperti suka atau tidak suka terhadap individu tersebut.
T Musliadi juga mengapresiasi Wabup Pidie Alzaizi, dengan tegas dalam apel gabungan digelar, Kamis (10/4) pagi mengatakan tidak ada politik balas dendam dalam pemerintah baru Kabupaten Pidie yang sekarang dinakhoodai oleh Sarjani Abdullah- Alzaizi.
“Kita sangat apresiasi pernyataan Pak Wabup ini, dan kita harapkan ini menjadi komitmen sampai masa tugas mereka berakhir. Sejurus dengan itu, ini juga menjadi contoh bagi pemerintah Pidie untuk selanjutnya,” katanya.
T Musliadi mengungkapkan secara personal ia menilai mutasi ASN perlu segera dilakukan untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Pidie ke arah yang lebih baik. Selain itu, mutasi harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Seperti Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2019 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2020 tentang pedoman mutasi pegawai negeri sipil.
“Pemimpin daerah memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi dan rotasi. Tetapi harus dipastikan bahwa langkah ini bertujuan untuk kemajuan daerah dan bukan sekadar kepentingan politik semata,” pungkasnya.
Eks Timses Jangan Campuri
Menanggapi isu sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pidie dalam beberapa bulan terakhir ini kasak-kusuk melobi mempertahankan jabatannya, beberapa pegiat sosial dan politik di daerah itu mengingatkan eks tim sukses pemenangan calon bupati dan wakil bupati diharapkan tidak mencampuri kebijakan pemerintahan, karena tim sukses hanya bertugas pasangan calon yang didukungnya menang dalam pilkada.
“Setelah jagoannya menang dan dilantik maka tugas dan tanggung tim sukses tersebut telah berakhir. Jadi percayakan saja pemilihan pejabat itu dilakukan oleh bupati terpilih tanpa harus ikut campur, karena itu adalah hak prerogatif beliau,” demikian Firman warga Pidie.
Sebelumnya Wakil Bupati Pidie Alzaizi, dalam apel gabungan di halaman tengah Kantor Bupati Pidie, Kamis (10/4) mengingtkan para ASN di daerah itu tidak perlu datang kesana kemari untuk mempertahankan dan melobi jabatan. Dia hanya meminta kepada ASN untuk menunjukkan karya nyata, loyalitas, disiplin dan mau bekerja. “Jadi tunjukkan kompetensi masing-masing,” katanya.(b06)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.