Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Musrenbangdes Di Kecamatan Leuser Dituding Untungkan Kelompok Tertentu

Peserta foto bersama sebelum menggelar Musrenbangdes 2025 di Kecamatan Leuser Kab Agara. Waspada/Ist
Peserta foto bersama sebelum menggelar Musrenbangdes 2025 di Kecamatan Leuser Kab Agara. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kecamatan Leuser Aceh Tenggara, dituding aneh dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Tudingan itu disampaikan beberapa elemen masyarakat, menyikapi keanehan dan kejanggalan pelaksanaan Musrenbangdes 2025 di Kecamatan Leuser Aceh Tenggara, pekan lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Musrenbangdes Di Kecamatan Leuser Dituding Untungkan Kelompok Tertentu

IKLAN

Sebagian warga menduga, gelaran Musrenbangdes yang dilaksanakan Jumat pekan lalu, hanya sebagai ajang untuk menguras keuangan desa di Kecamatan Leuser.

Ditambahkan sumber Waspada, untuk meraup keuntungan, Musrenbangdes sengaja disatukan pelaksanaannya dari 11 sampai 12 desa sekaligus.

Informasi yang didapat, ujar Jupri Yadi, Ketua LSM Tipikor, kendati Musrenbangdes hanya dilaksanakan satu hari untuk 11 sampai 12 kute, namun setiap Pengulu Kute di Leuser diwajibkan menyetorkan dana sebesar Rp4 juta.

Anehnya lagi, dana Musrenbang dari 23 kute yang dilaksanakan dalam 2 gelombang tersebut dan selesai dalam 1 hari itu, dananya bukan dikelola Pengulu Kute, camat maupun Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), namun malah masuk ke rekening AR, oknum Pengurus Apdesi di Kecamatan Leuser.

Jadi, wajar saja banyak komponen warga menengarai jika Musrenbangdes tersebut merupakan modus operandi baru untuk menguras keuangan desa di Kecamatan Leuser.

Baca juga:

Lantas, kemana dan untuk apa saja setoran dana Musrenbangdes sebesar Rp92 juta itu digunakan dan siapa aktor di balik gelaran Musrenbangdes yang mengundang berbagai pertanyaan tersebut.

Beberapa sumber menambahkan, sebagian rincian Rencana Anggaran Biaya Musrenbangdes 2025 Kecamatan Leuser yakni, honor camat Rp600 ribu, honor DPMK Rp700 ribu, honor inspektur Rp700 ribu, pendamping Rp250 ribu, rokok 78 bungkus Rp2.7 juta, makan dan kopi Rp3.1 juta dan airmineral Rp875 ribu.

AR, ketika dikonfirmasi Waspada, Rabu (25/9) terkait aturan yang membolehkan Apdesi mengutip dan mengumpulkan dana Musrenbangdes untuk 23 kute di Kecamatan Leuser berdalih, dibolehkan karena berdasarkan kesepakatan bersama para Pengulu Kute.

Namun ketika ditanya berita acara kesepakatan bersama para Pengulu Kute tersebut, AR kembali berkelit seraya mengatakan surat kesepakatan tersebut ada di tangan bendahara.

Anehnya, setelah menunggu selama sehari, surat kesepakatan bersama tersebut sama sekali tidak diberikan AR.

Ketua Apdesi Aceh Tenggara, Muslim Sekedang kepada Waspada, Rabu (25/9), membantah jika AR melakukan dan menerima kutipan dana Musrenbangdes 2025 atas nama Apdesi. “Tidak ada kewenangan Apdesi mengumpulkan dana Musrenbangdes dari gabungan beberapa desa, karena itu baru bisa dilakukan jika ada persetujuan dari Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD),” tegas Muslim.

Kepala Badan Pemberdayan Masyarakat Kute (BPMK) Agara, Zachrul Akmal kepada Waspada, Rabu, (25/9) mengaku, tak tahu menahu soal biaya yang dipungut dari kute. “Kami tidak tau karena kami hanya menerima honor saja, sebab kami juga diundang sebagai pemateri,” ujar Zahrul.(b16/cseh).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE