Scroll Untuk Membaca

Aceh

Musaitir – M Abdul Samad Jabat Ketua Dan Wakil Ketua Sementara DPRK Aceh Timur

Prosesi Pelantikan Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRK Aceh Timur di Idi, Senin (2/9). Waspada/Muhammad Ishak
Prosesi Pelantikan Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRK Aceh Timur di Idi, Senin (2/9). Waspada/Muhammad Ishak

IDI (Waspada): Musaitir dan Muhammad Abdul Samad, dipercayakan menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRK Aceh Timur. Kedua nama tersebut diumumkan dalam proses Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029 di Gedung DPRK Aceh Timur di Idi, Senin (2/9).

Pelantikan anggota DPRK diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pemberhentian anggota DPRK Aceh Timur Periode 2019-2024. Lalu dilanjutkan dengan pembacaan SK Gubernur Aceh tentang Pengangkatan dan Pelantikan Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Musaitir - M Abdul Samad Jabat Ketua Dan Wakil Ketua Sementara DPRK Aceh Timur

IKLAN

Ketua Sementara DPRK Aceh Timur, Musaitir, dalam sambutannya mengatakan, tanggunjawab sebagai wakil rakyat adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan masyarakat secara merata.

“Sebagai mitra eksekutif, kita ke depan akan terus melanjutkan kerjasama yang kooperatif. Tujuannya adalah mewujudkan pembangunan secara merata di Aceh Timur,” ujar Musaitir, seraya menambahkan, kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan disaat sinergitas antara legislatif dan eksekutif berjalan dengan baik.

Menteri Dalam Negeri RI, Prof Dr Jenderal (Purn) Tito Karnavian, dalam sambutan yang dibacakan Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029. Para anggota yang dilantik adalah hasil pemilihan dalam Pemilu lalu.

“Kami berharap kerjasama antara eksekutif dan legilatif berjalan dengan baik, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat secara utuh,” kata Amrullah M Ridha, seraya menyebutkan, tiga fungsi besar lagislatif yakni fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.

Hadir antara lain unsur forkopimda, Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin, MSi, para staf ahli, para asisten, pimpinan OPD, komisioner Bawaslu, Panwaslih, KIP, pimpinan parpol, anggota DPRA, pimpinan dayah, ormas dan OKP, seperti BKPRMI, MPC Pemuda Pancasila, DPC LAN, KNPI, HMI, MD KAHMI, dan sejumlah pimpinan perbankan. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE