Scroll Untuk Membaca

Aceh

MPU, Ponpes Dan HKTI Dukung Mhd Ridwan Calon Pj Bupati Agara

KUTACANE (Waspada): Dukungan dari lembaga dan masyarakat terhadap Sekda, Mhd Ridwan menjadi calon Pj Bupati Aceh Tenggara terus mengalir.

Dukungan itu kali ini datangnya dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Agara, Pimpinan Pondok Pesantren dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) setempat, menyikapi akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Raidin-Bukhari pada 2 Oktober mendatang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

MPU, Ponpes Dan HKTI Dukung Mhd Ridwan Calon Pj Bupati Agara

IKLAN

MPU mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk mendukung Mhd. Ridwan menjadi Pj Bupati, kerena sosok Mhd.Ridwan sangat tepat untuk menjalankan tongkat estafet Raidin-Bukhari yang akan berakhir pada 2 Oktober mendatang.

Ajakan itu, disampaikan Ketua MPU Agara, Tgk.Jamaludin kepada Waspada, Kamis (19/9). Menurutnya, tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi Mhd. Ridwan nanti untuk menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya sebagai Penjabat Bupati Aceh Tenggara.

“Siapa pun orang yang ditunjuk sebagai Pj Bupati, dan sepandai apa pun orangnya, kalau tidak ada dukungan masyarakat, tentu sulit menjalankan tugas nantinya, kepada seluruh masyarakat dan elit politik Agara mari mengakhiri polemik. Kalau berpolemik sebelum pelantikan, itu sah-sah saja.

Tapi, setelah pelantikan, maka jangan ada lagi polemik. Mari kita dukung dengan sekuat hati agar Aceh Tenggara menjadi lebih baik lagi ke depannya, kami minta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar mengabulkan permintaan kami para MPU Agara, agar Mhd. Ridwan jadi Pj Bupati tahun 2022-2024,” tutup Jamaludin.

Pimpinan Pesantren Darul Hijrah H. Syukran, Lc, MA. Waspada/Ist
Pimpinan Pesantren Darul Hijrah H. Syukran, Lc, MA. Waspada/Ist

Di tempat terpisah, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Hijrah H. Syukran, Lc, MA juga mengatakan yakin Mhd. Ridwan mampu menjalankan amanahnya sebagai penjabat Bbpati nanti. “Apalagi beliau sudah paham dengan karakter masyarakat Aceh Tenggara.

Dengan ini kami dari tokoh agama memberikan dukungan kepada Mhd. Ridwan sebagai calon Pj Bupati. Dukungan ini kami berikan karena kami sudah melihat kinerja Mhd. Ridwan selama menjadi Sekda Agara, salah satunya bisa menciptakan pemerintahan yang kondusif semasa kepemimpinan Raidin-Bukhari sebagai bupati dan wakil bupati Agara.

Beliau mampu menata dan menciptakan pemerintahan yang kondusif. Selain itu, Mhd. Ridwan kita bisa melihat bahwa beliau terus berupaya memberikan perhatian terhadap pendidikan Agama di Agara. Harapan kita kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bapak Tito Karnavian agar menetapkan Mhd. Ridwan sebagai PJ Bupati sesuai dengan rekomendasi DPRK Aceh Tenggara,” pinta H. Syukran, Lc, MA.

Sementara, Ketua HKTI Agara, Kasiman Desky mengatakan, langkah yang diambil oleh dewan perwakilan rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Tenggara sudah tepat untuk merekomendasikan Mhd. Ridwan yang saat ini menjabat sebagai Sekda Aceh Tenggara untuk menjadi Pj Bupati. Mhd. Ridwan adalah salah satu putra terbaik kabupaten Aceh Tenggara yang menurut kami sangat paham dengan kultur daerah serta kebutuhan masyarakat Aceh Tenggara secara umum.

“Terlebih masyarakat petani secara khusus. Kami juga melihat beliau sangat serius untuk pengembangan Hutan Sosial Kemasyarakatan yang ada di kabupaten Aceh Tenggara ini. Mengenai kemampuan beliau dalam mengelola pemerintahan tidak diragukan lagi. Harapan kami dari Pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kabupaten Aceh Tenggara, kepada pemerintah pusat untuk dapat kiranya menetapkan Mhd. Ridwan menjadi Pj Bupati kabupaten Aceh Tenggara, insya Allah masyarakat kesejahteraan petani di Aceh tenggara meningkat untuk lebih baik lagi,” ujarnya.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE