BLANGPIDIE (Waspada): Masyarakat wilayah ‘Nanggroe Breuh Sigupai’ Aceh Barat Daya (Abdya), diimbau agar tidak ikut-ikutan mengikuti budaya luar, dengan merayakan malam pergantian tahun Masehi 2023.
Sekretaris Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Abdya, Ustadz T Marzan M.Ag Jumat (23/12) mengatakan, berdasarkan hasil keputusan bersama, MPU melarang warga untuk merayakan tahun baru dengan cara pawai, berkumpul di kafe, warung, serta di pantai. Demikian juga, warga dilarang untuk merayakan tahun baru dengan cara membakar lilin, petasan, meniup terompet, serta musik yang tidak sesuai dengan Syariat Islam.
Keputusan MPU Abdya tersebut, juga diperkuat lagi melalui mimbar khutbah Jumat. Pihaknya telah meminta kepada para khotib dalam setiap masjid se Abdya, agar menyampaikan pada masyarakat, untuk tidak merayakan pergantian tahun baru masehi 2023 ini.
Pada dasarnya kata Marzan, Islam tidak mengenal perayaan tahun baru. Karena, perayaan tahun baru masehi identik dengan perbuatan maksiat. “Kami tegaskan, MPU mengimbau kepada seluruh warga Abdya agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru Masehi 2023,” tegasnya.(b21)