Scroll Untuk Membaca

Aceh

MPD Kota Langsa Dikukuhkan

MPD Kota Langsa Dikukuhkan
Pj. Wali Kota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd, saat melantik dan mengukuhkan pengurus MPD Kota Langsa masa bakti 2024-2028, di Aula Sekdakot Langsa, Selasa (23/1). Waspada/Rapian

LANGSA (Waspada) : Pj. Wali Kota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd melantik dan mengukuhkan pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Langsa masa bakti 2024-2028, di Aula Sekdakot Langsa, Selasa (23/1).

“Pemkot Langsa beserta jajaran mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh panitia penyelenggara kegiatan ini dan selamat kepada ketua dan seluruh pengurus MPD yang baru saja dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas, demi kemajuan pendidikan di Kota Langsa,” kata Syaridin usai melantik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

MPD Kota Langsa Dikukuhkan

IKLAN

Lebih lanjut, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu, tugas besar menanti kita untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Kota Langsa.

Dibutuhkan dukungan dan keberpihakan konkrit dari semua lapisan masyarakat guna bersama-sama dalam penyelenggaraan pendidikan yang disalurkan secara proposional dan bertanggung jawab, agar menjadi satu gerak dalam satu wadah pengawasan pendidikan yang berfungsi sebagai pemikiran, pertimbangan, penggerak, pengontrol, dan sebagai mediator antara pendidikan dan masyarakat dalam wilayah Kota Langsa.

“Melalui MPD saya berharap agar dapat bekerja sama dengan pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk perkembangan ilmu pengetahuan yang berkarakter lebih baik lagi,” jelas Syaridin.

Tidak dapat dipungkiri bahwa tantangan di bidang pendidikan selalu ada. Namun, dengan semangat gotong-royong dan komitmen yang kuat, saya yakin kita mampu mengatasi setiap hambatan.

“Mari kita jadikan Kota Langsa sebagai contoh keberhasilan dalam mencetak generasi penerus yang cerdas, kreatif, dan berintegritas,” pinta Syaridin yang juga Kepala BPSDM Aceh itu.

Sedangkan Keputusan Walikota Langsa Nomor. 517/420/2023 tentang susunan pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Langsa masa bakti 2024-2028, menjalankan tugas dan fungsinya terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2028.

Adapun susunan kepengurusan MPD Kota Langsa yang telah dilantik sebagai Pengurus Harian yaitu Ketua, DR. Zainuddin, MA, Wakil Katua I Sulaiman, M.Pd, Wakil Ketua II Drs. Bambang Priyadi, M.Pd. Komisi A (Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah) Ketua Drs. Wahyudi Budiwiyon, M.Pd, Sekretaris DR. Mulizar, M.TH. Komisi B (Bidang Pendidikan Dayah/Perguruan Tinggi) Ketua DR. Fakhrurrazi, S.Pd.I, MA, Sekretaris Jamaluddin, S.Pd. Komisi C (Pendidikan dan Peningkatan Kualitas Guru) Ketua Drs. H. A. Samad Hasan, MBA, Sekretaris Bukhari, ST. Komisi D (Litbang Dan Penjamin Mutu Pendidikan dan Beasiswa) Ketua Dedy Surya, M.Psi, Sekretaris Rini Fitriani, SH, MH. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE