Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Mosi Tak Percaya Pada Pj Gubernur Aceh, IMPAS Gelar Aksi Tutup Mulut

IMPAS Aceh gelar aksi tutup mulut mosi tak percaya terhadap Pj.Gubernur Aceh dengan membentangkan spanduk "Selamatkan Aceh" di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Rabu (15/03/23). (Waspada/T.Mansursyah)
IMPAS Aceh gelar aksi tutup mulut mosi tak percaya terhadap Pj.Gubernur Aceh dengan membentangkan spanduk "Selamatkan Aceh" di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Rabu (15/03/23). (Waspada/T.Mansursyah)

BANDAACEH (Waspada):Mosi tidak percaya terhadap Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh menggelar aksi tutup mulut di Bundaran Simpang Lima Kota Bandaaceh, Rabu, (15/3/2023)

Pantauan di lapangan, protes yang dilakukan tersebut dalam bentuk membentangkan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Aceh’, dengan mencantumkan foto ilustrasi Pj Gubernur Aceh, Sekda Aceh, DPRA dan DPD RI serta DPR RI Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mosi Tak Percaya Pada Pj Gubernur Aceh, IMPAS Gelar Aksi Tutup Mulut

IKLAN

Nazarullah selaku Ketua Umum IMPAS, mengatakan aksi yang dilakukan tersebut merupakan lanjutan dari bentuk protes mahasiswa Aceh terhadap kinerja Pj Gubernur Aceh setelah sehari sebelumnya melakukan penyerahan surat aspirasi masyarakat kepada Ketua DPRA. Dalam surat tersebut, IMPAS menilai Pj Gubernur Aceh gagal memimpin Aceh pasca dilantik semenjak Juli 2022.

Selain itu, lanjut Nazarullah, aksi yang dilakukan hari ini juga sebagai bentuk kritik atas ketidakjelasan kinerja Pj Gubernur Aceh dalam menuntaskan sekelumit permasalahan Aceh. Sehingga, menurutnya Pj Gubernur Aceh harus segera dievaluasi apalagi menjelang momentum tahun politik.

“Kita berharap pihak Mendagri harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj Gubernur Aceh saat ini,” jelasnya singkat.

Di samping itu, pihaknya juga meminta DPRA berani mengambil sikap untuk menyuarakan hal ini kepada Kemendagri secara kelembagaan atas penilaian lemahnya kinerja Pj Gubernur Aceh seperti yang pernah disampaikan oleh salah satu pimpinan DPRA beberapa waktu lalu.

“DPRA, Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh harus benar-benar bersikap tegas terhadap pengawalan kinerja Pj Gubernur Aceh alias jangan masuk angin. Kan mereka sudah punya catatan-catatan penilaian terhadap kinerja Pj Gubernur Aceh seperti yang kerap terpublis di beberapa media selama ini termasuk nilai merah dari hasil evaluasi Kemendagri, tinggal dilanjutkan saja secara kelembagaan,” singgung Nazar. (b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE