Scroll Untuk Membaca

Aceh

Momen Seleksi Terbuka JPTP Sekda Kota Subulussalam Buka Tabir Sosok Plh. Sekda

Momen Seleksi Terbuka JPTP Sekda Kota Subulussalam Buka Tabir Sosok Plh. Sekda

SUBULUSSALAM (Waspada): Momen Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam Tahun 2023 telah membuka tabir sosok Pelaksana Harian (Plh) Sekda, H. Sairun, S.Ag, M.Si.

Menyusul sejumlah persyaratan peserta JPTP, ditandatangani Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, Pengumuman Pansel JPTP Nomor: 1/JPTP-SEKDA/IX/2023 tentang Seleksi JPTP Sekda di Lingkungan Pemko Subulussalam 2023 dengan sejumlah persyaratan, Wakil Ketua DPRK yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Subulussalam, Fajri Munthe, SE menilai jika poin 11 dan 14 Persyaratan Umum Peserta, yakni (11)Surat Keterangan Memiliki Rekam Jejak Jabatan, Integritas dan Moralitas yang baik, dan (14)Rekomendasi/Persetujuan Untuk Melamar dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk tidak perlu menjadi persyaratan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Momen Seleksi Terbuka JPTP Sekda Kota Subulussalam Buka Tabir Sosok Plh. Sekda

IKLAN

Namun satu syarat lain justru penting menurut Fajri, Rekomendasi Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana dari pejabat yang berwenang harus ditambahkan. Dia bahkan menilai, informasi seleksi terbuka JPTP di sana tidak transparan, terkesan tertutup dan lambat sampai ke publik.

“Informasi JPTP dibuka, 8 September 2023, ditutup 22 September 2023, lalu dipublikasi ke publik, Selasa 19 September 2023”, kata Fajri kepada Waspada, Rabu (20/9) lalu.

Lalu, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kota Subulussalam, Heri Muliadi, SE melalui rilisnya kepada Waspada, Rabu (27/9) yang mengaku mendapat kabar jika terkait JPTP Sekda di sana wali kota tidak memberi rekom/izin tertulis kepada dua dari enam calon peserta seleksi menjadi indikasi kalau wali kota memberi isyarat jika seleksi JPTP dikhususkan kepada pejabat ASN tertentu atau yang pro wali kota.

Puncak dibuka tabir sosok H. Sairun bahkan viral dalam youtube saat anggota DPRA Aceh, Hj. Asmidar, S.Pd pada sidang DPRA beberapa hari lalu mengungkapkan jika latar belakang yang bersangkutan PNS di Iingkungan Kemenag sebagai Pengawas Sekolah, lalu menjadi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK), disusul Plt. Asisten I dan terakhir Plh. Sekda Kota Subulussalam.

Karenanya, Politisi Partai Aceh (PA) ini minta kepada Pj. Gubernur Aceh agar lebih bijaksana dalam penentuan dan penetapan sosok Sekda Kota Subulussalam, terlebih suara masyarakat di sana disebut menolak Sairun menjadi Sekda Kota Subulussalam.

Tak cuma Asmidar, anggota DPRA Aceh dari Partai Demokrat Pengganti Antar Waktu (PAW), H. Asmauddin, SE juga Dapil Subulussalam ini pada momen yang sama nyatakan dukungan penegasan Asmidar.

Diminta statemennya terkait pernyataan dua anggota DPRA di sana, H. Sairun, S.Ag, M.Si (foto) dikonfirmasi, Minggu (1/10) enggan berkomentar. “Belum ada, belum saatnya saya komentari”, pesan singkat WA Sairun. (b17)

Teks

H. Sairun, S.Ag, M.Si. Waspaea/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE