Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

MIUMI Aceh Kecam Kominfo Dan Kemenag Tiadakan Azan Maghrib Di TV Saat Misa Paus Fransiscus

MIUMI Aceh Kecam Kominfo Dan Kemenag Tiadakan Azan Maghrib Di TV Saat Misa Paus Fransiscus

BANDA ACEH (Waspada): Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh Dr Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA menolak dan mengecam rencana Kemenag dan Kominfo RI meniadakan azan maghrib di semua televisi nasional, sehubungan perayaan misa yang dipimpin Paus Fransiscus di GBK Jakarta, Kamis (05/09/24), dimulai sejak pukul 17.00 hingga 19.00 Wib, yang disiarkan seluruh televisi nasional

“MIUMI Aceh menolak dan mengecam rencana ini, karena telah membuat polemik dan kegaduhan bangsa serta menimbulkan kemarahan umat Islam,” ungkap ustadz Yusran (foto) kepada Waspada, Kamis (05/09/24).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

MIUMI Aceh Kecam Kominfo Dan Kemenag Tiadakan Azan Maghrib Di TV Saat Misa Paus Fransiscus

IKLAN

Menurut Ustadz Yusran, tindakan Kemenag dan Kominfo ini menyakiti perasaan umat Islam Indonesia. Karena lebih mengutamakan perayaan Misa dari pada azan.

Perayaan Misa akan disiarkan di semua televisi nasional memakan waktu dua jam mulai dari pukul 17.00 -19.00. Sedangkan azan hanya lima menit atau kurang. Namun tidak adil, siaran azan di seluruh televisi nasional ditiadiakan dan digantikan dengan running text hanya gara-gara bersamaan dengan perayaan Misa.

“Tindakan Kominfo ini bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan menjalankan agama dan toleransi agama,” pungkas Anggota Ikatan Da’i dan Ulama Asia Tenggara itu.

Kata ustadz Yusran, kalau ingin berdalihkan toleransi, sepatutnya azan Maghrib tetap disiarkan di semua televisi nasional sebagaimana biasanya. Pada hari ini, umat Islam memberi toleransi dengan disiarkan perayaan Misa selama dua jam sejak pukul 17.00-19.00. Namun, pada saat maghrib tiba, Paus dan umat non Muslim juga harus toleransi dengan siaran azan yang memakan hanya memakan waktu lima menit.

Jadi, harus saling menghormati dan toleransi dari pihak umat Islam dan umat kristen. Ini toleransi yang benar. Jangan pihak umat Islam saja yang dituntut toleransi, namun pihak Katolik tidak berlaku toleransi. Ini tidak adil, papar Wakil Ketua Majelis Pakar PW Parmusi Aceh.

Dikatakan Ustadz Yusran, Kemenag dan Kominfo tidak mengamalkan prinsip toleransi dengan benar karena tidak menghormati umat Islam di Indonesia yang merupakan mayoritas di Indonesia. Umat Islam memberikan toleransi dengan siaran perayaan Misa. Maka sepatutnya Kemenag dan Kominfo juga memberikan izin siaran azan Maghrib berkumandang di semua televisi nasional.

Untuk itu, MIUMI Aceh mendukung penolakan umat Islam terhadap rencana peniadaan azan Maghrib dan diganti dengan running text di antaranya penolakan Jusuf Kalla, Ustadz. Dr. Hidayat Nurwahid, para tokoh bangsa dan ulama lainnya.

Mengimbau umat Islam untuk memperkuat aqidah Islam dan meninggalkan hal-hal yang dapat merusak aqidah seperti mengikuti perayaan agama lain baik secara langsung maupun tidak langsung, tegas Ustadz Yusran yang juga Ketua Bidgar Dakwah PW Persis Aceh.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE