BANDA ACEH (Waspada): Karena meresahkan warga, personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan warga ke Polsek.
Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang disampaikan oleh warga bahwa di Simpang Labuy, Baitussalam, Aceh Besar, terdapat salah satu warga yang sedang dalam gangguan jiwa sangat meresahkan.
Hal ini disampaikan ke Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh, Minggu (9/3).
Menindak lanjuti Pengaduan Masyarakat itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri memerintahkan personel untuk segera mengamankan ODGJ di Simpang Labuy.
“Atas kesigapan personel, ODGJ yang dilaporkan warga berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh guna dilakukan tindakan medis” sebut Endang Sulastri.
Menurut Kapolsek, hal ini merupakan respon cepat petugas sebagai wujud kehadiran dan kepedulian Polri kepada masyarakat dan lingkungan. (b03)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.