Scroll Untuk Membaca

Aceh

Meresahkan, Satpol PP Langsa Amankan ODGJ Dan Gelandangan

Meresahkan, Satpol PP Langsa Amankan ODGJ Dan Gelandangan
Personel Satpol PP dan WH Kota Langsa saat mengamankan seorang diduga ODGJ diseputaran Lapangan Merdeka Langsa, Senin (10/2) dini hari.

LANGSA (Waspada) : Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa melakukan penertiban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan gelandangan yang berkeliaran di jalanan serta meresahkan masyarakat, Senin (10/2) dini hari.

Sementara amatan wartawan, saat melakukan penertiban,  petugas Satpol PP sempat mendapat perlawanan dan cacian ketika mengamankan wanita yang diduga ODGJ yang sering terlihat di seputaran Lapangan Merdeka dan sering membuat onar serta keresahan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Meresahkan, Satpol PP Langsa Amankan ODGJ Dan Gelandangan

IKLAN

Bahkan, ODGJ ini kerap meminta-minta uang dengan bawaan pakaian dirinya yang mengeluarkan aroma kurang sedap. Saat tidak jika tidak dikasih uang, ia tak segan untuk memaki warga sekitar.

Meski akhirnya wanita yang diduga ODGJ dapat diangkut ke mobil dan dibawa ke kantor Satpol PP.

Kabid Tibum dan Trammas Satpol PP, Koko Hendrawansyah kepada wartawan, Senin (10/2) menyampaikan, bahwa ODGJ ini adalah warga luar Kota Langsa dan sudah sangat sering diamankan oleh personel Satpol PP.

“ODGJ ini kita lakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Puskesmas dalam wilayah dimana lokasi ODGJ itu diamankan,” ucap Koko.

Misalnya, sambungnya, ditangkap di Kecamatan Langsa Kota, maka akan kami antar ke Puskesmas Langsa Kota, begitu juga kalau diwilayah Kecamatan lain.

Saat ditanyakan, kenapa tidak diserahkan ke Dinas Sosial Kota Langsa? Koko menyatakan, kalau Dinsos hanya menerima gelandangan, pengemis dan penyandang masalah kesejahteraan lainnya. Sedangkan ODGJ kami bawa ke Puskesmas,” pungkas Koko Hendrawansyah. (b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE