Merasa Dihina, Wabup Bener Meriah Polisikan Empat Akun Facebook

  • Bagikan

REDELONG (Waspada): Wakil Bupati (Wabup) Bener Meriah, Dailami Aci melaporkan ke pihak kepolisian setempat akun facebook (FB) yang dinilai telah menghina dirinya dengan kata-kata yang tidak baik.

Sementara itu, Wabup tersebut saat ditemui wartawan membenarkan telah melaporkan empat akun FB kepada pihak kepolisian pada 31 Maret 2022. “Akun tersebut nyata-nyata telah menghina saya,” kata Dailami saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).

Dailami juga menegaskan, dilaporkannya akun FB tersebut agar semua paham menggunakan media sosial dengan baik. Sebab, postingan yang dimuat oleh keempat akun tersebut bertentangan dengan hukum.

Dikatakannya lagi, postingan keempat akun itu benar-benar menyasar kepada dirinya. Pasalnya, setelah mereka pulang dari rumah (Pendopo Wabup). “Dan keinginan mereka tidak saya penuhi lantas sorenya mereka memposting dalam laman FB kata-kata yang tidak pantas, berarti jelas status yang diposting itu buat pribadi saya,” tandasnya.

“Kita berharap, oknum-oknum tersebut dapat mengubah perilaku nya apalagi ini pada bulan Ramadhan,” jelas Dailami.

Ketika media menyinggung apa keinginan para oknum tersebut, Dailami mengungkapkan mereka meminta agar saya memenangkan salah satu proyek untuk seseorang.

“Inikan aturan semuanya, mana boleh memenangkan sembarangan,” tegas Dailami seraya mengaku mereka itu semua teman-temannya. “Namun karena keinginan mereka tidak saya penuhi mereka benci dan marah kepada saya,” tambah Dailami.

Dailami meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses persoalan ini, agar ini menjadi efek jera dan ke depan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Merasa Dihina, Wabup Bener Meriah Polisikan Empat Akun Facebook
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, AKP Bustani SH MH kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4). Waspada/Ist

Sementara itu pihak kepolisian saat dikofirmasi media mengungkapkan bahwa pihak Satuan Reskrim Polres Bener Meriah telah memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan.

“Ia betul, kita telah memanggil 7 saksi dalam kasus ini yang merupakan kawan-kawan para pemilik akun yang diduga telah menghina wakil bupati Bener Meriah melalui status facebooknya,” Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, AKP Bustani SH MH kepada wartawan saat di konfirmasi, Selasa (19/4).

Menurut Bustani, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil para terlapor untuk dimintai keterangannya terkait postingan mereka tersebut, apakah postingan itu disengaja atau tidak.

“Hari Kamis (21/4/2022) kita akan panggil terduga terlapor untuk dimintai keterangannya menyangkut postingan mereka,”jelas Bustani.

Ia menambahkan, terkait kasus tersebut, pelapor melaporkan empat akun facebook yang dinilai postingan telah menghina Wabup Bener Meriah itu.(cno)

Teks foto utama: Wabup Bener Meriah Dailami. Waspada/Sumarsono

  • Bagikan