Menunggu Wali Kota Yang Mampu Benahi Carut Marut PDAM Kota Langsa

  • Bagikan
Menunggu Wali Kota Yang Mampu Benahi Carut Marut PDAM Kota Langsa
Papan Pengumuman di kantor PDAM yang menerangkan tentang denda yang dikenakan kepada pelanggan jika membayar rekening lewat tanggal 17 setiap bulan. (Waspada/Ibnu Sa'dan)

SEIRING dengan sedang berlangsungnya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Langsa, masyarakat memiliki harapan besar terhadap calon wali kota dan wakil wali kota yang akan terpilih.

Salah satu isu yang menjadi sorotan utama warga adalah masalah pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Langsa, yang dinilai semakin hari kian memburuk.

Sejak Kota Langsa berdiri sebagai wilayah otonom, pelayanan air bersih selalu menjadi persoalan krusial yang belum juga teratasi secara memadai.

Setiap pemimpin yang memegang kendali pemerintahan, baik definitif maupun penjabat sementara, belum berhasil memberikan solusi yang signifikan.

Harapan agar calon wali kota berikutnya mampu membenahi masalah ini pun semakin menguat di kalangan masyarakat.

Banyak pelanggan PDAM mengeluhkan terhentinya pasokan air secara berkepanjangan. Beberapa wilayah mengalami gangguan air hingga berminggu-minggu, bahkan ada yang mencapai sebulan penuh tanpa aliran air bersih.

Ironisnya, meskipun layanan air sering bermasalah, kutipan dari pelanggan terus berjalan, dan sistem denda bagi yang terlambat membayar semakin ketat.

Sebagai perbandingan, PLN dan PT Telkom memberikan struktur pembayaran yang lebih sederhana. PLN, misalnya, hanya mengenakan dua jenis biaya kepada pelanggan: biaya tagihan sesuai pemakaian dan biaya administrasi senilai Rp2.750.

Menunggu Wali Kota Yang Mampu Benahi Carut Marut PDAM Kota Langsa
Kolam tempat memproses air sebelum dialirkan ke pelanggan. (Waspada/Ibnu Sa’dan)

Denda baru dikenakan jika pembayaran melewati tanggal 20 setiap bulan. Begitu juga dengan Telkom, yang hanya membebankan dua komponen biaya dan menunda denda hingga batas waktu yang wajar.

Sementara itu, PDAM Kota Langsa memberlakukan setidaknya empat jenis biaya yang membebani pelanggan.

Biaya penjualan air sesuai pemakaian, biaya administrasi senilai Rp5.000 per bulan, biaya pemeliharaan Rp6.000 per bulan, dan biaya layanan Rp2.000 per bulan.

Jika pelanggan terlambat membayar, mereka segera dikenakan denda tambahan, bahkan jika hanya melewati tanggal 17 setiap bulan.

Ketimpangan antara buruknya layanan dan tingginya beban yang dikenakan kepada pelanggan inilah yang menjadi pemicu kekecewaan.

Masalah ini sudah berlangsung lama dan memerlukan penanganan serius dari pemerintah daerah yang akan datang.

Warga Kota Langsa kini berharap, di antara pasangan calon yang berkampanye saat ini, ada yang berkomitmen kuat untuk menyelesaikan masalah PDAM secara tuntas.

Mereka menginginkan seorang pemimpin yang tidak hanya mampu mengatur strategi, tetapi juga hadir dengan solusi nyata, sehingga air bersih bukan lagi menjadi masalah yang membebani kehidupan sehari-hari masyarakat.

Pilkada ini bukan hanya ajang untuk memilih sosok pemimpin, melainkan kesempatan untuk mengubah nasib layanan publik di Kota Langsa. Semoga!

Ibnu Sa’dan




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Menunggu Wali Kota Yang Mampu Benahi Carut Marut PDAM Kota Langsa

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *