Scroll Untuk Membaca

Aceh

Menpan RB Resmikan MPP Lhokseumawe

Menpan RB Resmikan MPP Lhokseumawe
Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada): Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe bersama 41 kabupaten/kota lainnya pada Kamis (12/12), pagi di Jakarta, dalam rapat koordinasi penguatan implementasi MPP.

Hal itu diungkapkan Kabag Humas Pemko Lhokseumawe Darius melalui press rilisnya kepada awak media, Kamis (12/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menpan RB Resmikan MPP Lhokseumawe

IKLAN

Dikatakannya Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan,SP.,MM, hadir secara virtual saat persemaian MPP Lhokseumawe, karena dalam waktu bersama juga sedang mengikuti Rakornas Pengolahan Sampah 2024, di Jakarta.

Pada kesempatan itu, sebanyak 42 MPP dari berbagai kab/kota diresmikan Menteri PANRB Rini Widyantini, didampingi Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru.

Angka ini menambah total MPP yang sudah beroperasi di Indonesia menjadi 272 MPP.

Menteri Rini mengapresiasi tinggi atas komitmen 42 daerah tersebut dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan melalui integrasi dan digitalisasi pelayanan publik.

Rini berpesan kepada penyelenggara MPP agar memastikan semua layanan diberikan dengan cepat, mudah, ramah, profesional dan berintegritas. Kemudian menjadikan kepuasan masyarakat sebagai ukuran utama keberhasilan pelayanan.

Rini mejelaskan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Tentunya, melalui pengelolaan pelayanan terpadu dan terintegrasi dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Rini menambahkan pembentukan MPP di daerah memerlukan komitmen yang kuat dimulai dari pimpinan daerah baik Gubernur, Bupati maupun Walikota.

Sementara itu, Pj Wali Kota Lhokseumawe A. Hanan menyebutkan, dengan adanya MPP Lhokseumawe, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan sistem layanan yang lebih efektif dan responsif sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan sesuai kebutuhan mereka.

“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi. Ini adalah langkah konkret Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat,” ucap A. Hanan.

Pj Wali Kota juga berharap lebih banyak instansi vertikal dan OPD teknis dapat bergabung dengan MPP, sehingga jumlah layanan yang tersedia semakin lengkap.

Penambahan itu diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi.

Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui MPP, masyarakat diharapkan tidak hanya mendapatkan kemudahan akses, tetapi juga pengalaman pelayanan yang lebih berkualitas, menuju kesejahteraan dan kenyamanan seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe,” pintanya.(b09)

Teks dan foto:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe bersama 41 kabupaten/kota lainnya pada Kamis (12/12), pagi di Jakarta, dalam rapat koordinasi penguatan implementasi MPP. (Waspada/istimewa).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE