Scroll Untuk Membaca

Aceh

Mendadak, Polres Aceh Barat Tes Urine Acak Anggotanya

Hindari Penggunaan Narkoba

Personel Polres Aceh Barat melakukan tes urine yang dilaksanakan secara acak dan mendadak di Polres setempat, Selasa (8 /8).(Waspada/Muji Burrahman)
Personel Polres Aceh Barat melakukan tes urine yang dilaksanakan secara acak dan mendadak di Polres setempat, Selasa (8 /8).(Waspada/Muji Burrahman)

ACEH BARAT (Waspada): Kepolisian Resor Aceh Barat, melakukan pemeriksaan urine anggotanya yang diambil secara acak dan dadakan untuk mengetahui pemakaian dan peredaran narkoba, di halaman Apel Mapolres, Selasa (8/8)

Seksi Dokkes, Sipropam dan Satresnarkoba ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan, untuk diteliti keterkaitan pemakaian narkoba. Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mendadak, Polres Aceh Barat Tes Urine Acak Anggotanya

IKLAN

Kapolres Aceh Barat AKBP AndiKirana, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas AKP Mawardi mengatakan pemeriksaan dilakukan usai apel pagi, dengan cara diacak dan dadakan serta tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Kapolres menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba, dan apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif tersebut, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi,”tegasnya 

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jadi, kami terus ingatkan bagi anggota agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pidana, disiplin, KKEP maupun tata tertib,” cetusnya dengan tegas. 

“Cek urine anggota dengan jumlah personel 35 orang, karena ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi narkoba,” ucapnya

Dari hasil tes urine Personel Polres Aceh Barat yang dilaksanakan secara acak dan dadakan tidak ditemukan hasil yang positif,  semuanya negatif, tutup Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE