LHOKSEUMAWE (Waspada): Divisi Pemasyarakatan melalui Tim Satopatnal Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, melakukan razia gabungan secara mendadak, Selasa (6/6). Petugas menyita senjata tajam (Sajam), HP dan beberapa jenis barang lainnya.
Tim Satopatnal Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, melakukan razia gabungan dengan Tim Satopatnal Lapas Kelas IIA Lhokseumawe di Barak hunian WBP Lapas Lhokseumawe. Razian dipimpin Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Jefri Purnama bersama Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Nawawi.
Tim melakukan penggeledahan dan pemeriksaan pada Blok hunian kamar para WBP yang dicurigai adanya peredaran barang terlarang.
Razia dilakukan mendadak, tanpa pemberitahuan. Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.
Plt. Kalapas Lhokseumawe, Efendi mengatakan, bahwa pelaksanaan razia ini merupakan bentuk perhatian petugas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dengan mengurangi potensi gangguan Kamtib dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Tim satopatnal berhasil mengamankan puluhan barang barang yang berpotensi menganggu keamanan di Lapas. Diantaranya, senjata tajam (Sajam) , HP, kabel listrik dan barang elektronik milik WBP yang diamankan petugas.
Selanjutnya barang hasil razia tersebut dimusnahkan dengan cara direndam ke dalam air.(b08)