NAGAN RAYA (Waspada): Kantor Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya bisa melakukan cicilan emas batangan. Hal ini dilakukan untuk dapat mempermudah masyarakat yang ingin berinvestasi emas dengan cara menyicil cicilan emas.
Manager PT Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Ferry Suherman mengatakan, “Ini salah satu produk yang digemari masyarakat di Pegadaian. Untuk masyarakat Nagan Raya sendiri antusiasme menyicil emas di Pegadaian sangat tinggi, terlebih sekarang kita memberikan diskon potongan harga 25.000/gram,” kata Ferry kepada Waspada.id Jumat (28/2).
Cicil emas Pegadaian sistemnya cicil sesuai dengan harga emas harga ketika akad, Meskipun harga emas naik atau turun harga tidak akan berubah. Dengan demikian nasabah sangat di untungkan karena nantinya ketika pelunasan harga emas sudah naik,” ujar Ferry.
‘’Jadi setiap cicil emas itu untuk denominasi paling kecil 5 gram dapat potongan 25.000/ per gram, jadi nasabah sudah dapat keuntungan ketika akad awal dengan potongan 125 ribu. Ketika sudah lunas, nantinya nasabah akan mendapat emas batangan dengan 24 karat 99,99,’’ jelas Ferry.
Ferry menjelaskan, denominasi emas batangan yang disediakan beragam, dari yang paling kecil 0,5 gram sampai dengan 1 Kg. Nasabahpun dapat memilih jangka waktu cicilan dari yang paling cepat 3 bulan sampai dengan 36 bulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain itu juga ada produk arum haji untuk memudahkan nasabah mendapatkan porsi haji. Sedangkan di Pegadaian dengan emas satu mayam bisa mendapat porsi haji, jadi tidak dua kali menunggu dan langsung bisa membawa bawa Kakemenag untuk daftar calon jamaah haji,” tambah Ferry Suherman
Ferry berharap kedepannya kepada masyarakat, “Mari kita bangkitkan kembali kebiasaan orang tua kita dulu yang gemar menyimpan emas dari pada menyimpan uang sebagai tabungan,” pintanya. (b22)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.