LANGSA (Waspada): Hasil rapat paripurna internal Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menetapkan Melvita Sari sebagai calon Ketua DPRK Langsa, Burhansyah, SH sebagai calon Wakil Ketua I DPRK Langsa I dan Noma Khairil sebagai Calon Wakil Ketua II DPRK Langsa masa jabatan tahun 2024-2029.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, Gunawan Abdillah, SSTP, MSP, Rabu (18/9) mengatakan, rapat paripurna internal Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa tentang penetapan calon pimpinan DPRK Langsa masa jabatan tahun 2024-2029 yang dihadiri anggota DPRK Langsa, berlangsung, Rabu (18/9)
Di mana, sambungnya, penetapan calon pimpinan DPRK Langsa masa jabatan 2024-2029 tersebut tertuang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2024, yakni Melvita Sari dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai calon Ketua DPRK Langsa, Burhansyah, SH dari Partai Aceh (PA) sebagai calon Wakil Ketua I DPRK Langsa I dan Noma Khairil dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Calon Wakil Ketua II DPRK Langsa masa jabatan tahun 2024-2029.
Selain itu, keputusan calon pimpinan DPRK Langsa tersebut menindaklanjuti usulan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/753/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 tentang Penetapan Nama Calon Pimpinan DPRD Kota Langsa periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional.
Kemudian, Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh Nomor : 086/KPTS-DPP/B/PA/IX/2024 tanggal 10 September 2024 tentang Penetapan Calon Wakil Ketua Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa periode 2024-2029.
Selanjutnya, Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor : 718/SKEP/DPP-PKS/2024 tanggal 23 Agustus 2024 Tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa Provinsi Aceh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera periode 2024-2029.
“Saat ini berkas persetujuan usulan penetapan calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa masa jabatan 2024-2029 yang ditandatangani Wakil Ketua Sementara DPRK Langsa, Burhansyah, SH sudah kita layangkan ke Pj Gubernur Aceh melalui Pj Wali Kota Langsa,” tandasnya. (b13)