Scroll Untuk Membaca

Aceh

Melanggar Qanun, Dua Warga Simeulue Dicambuk

BANDA ACEH (Waspada): Terbukti bersalah melanggar qanun Aceh, dua warga asal Simeulue dihukum cambuk di Taman Sari, Kota Banda Aceh, Rabu (30/3).

Kedua orang tersebut atas nama Yoki Fardiansyah bin Khairul Amin, 24, bestatus sebagai mahasiswa dan Fina Listaria binti Marsudin, 22, diketahui sedang mencari kerja di Kota Banda Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melanggar Qanun, Dua Warga Simeulue Dicambuk

IKLAN

Berdasarkan putusan pengadilan, keduanya masing-masing menjalani hukuman cambuk sebanyak 22 kali.

“Putusan pengadilan 25 kali cambuk dikurangi masa tahanan jalan 75 hari, dipotong 3 kali cambuk,” ungkap Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Aceh, Devi Safriana.

Kronologis singkatnya, ucap Devi, keduanya diketahui berstatus pacaran dan mereka ditangkap setelah selesai bercumbu di sebuah kos-kosan di Merduati, Kota Banda Aceh.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Muhammad Syarif, menjelaskan, hukuman itu merupakan penerapan Syariat Islam. Kata dia, Pemerintah Kota Banda Aceh akan terus konsisten dalam menerapkan qanun syariat Islam.

Menurutnya, mereka yang menerima hukum cambuk adalah iktibar bagi semuanya supaya menjaga diri, lingkungan, dan anak-anak agar tidak ternodai dengan melanggar syariat Islam.

“Satpol PP dan WH terus konsisten dalam penegakkan syariat Islam, tentu ada proses-proses yang harus dipahami bersama,” tutupnya.

Selain masyarakat umum, eksekusi cambuk ini juga disaksikan langsung unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh. (Kia/b01)

Teks foto : Dua warga asal Simeulue dihukum cambuk di Taman Sari Kota Banda Aceh, Rabu (30/3/2022). Waspada/Kia

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE