Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Medco: Kami Taat Hukum

  • Bagikan

IDI (Waspada): Dalam menjalankan aktivitasnya di Blok A, PT Medco E&P Malaka, mengaku tetap menghormati setiap proses hukum dan tetap taat terhadap peraturan yang berlaku.

“Medco E&P Malaka menghormati proses hukum yang berlaku,” ujar VP Relations dan Security PT Medco E&P Malaka, Arif Tinaldi, dalam siaran pers yang diterima Waspada, Kamis (19/5).

Dalam beroperasi, lanjut dia, pihak perusahaan selalu mematuhi peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku. “Termasuk (kami taat–red) peraturan lingkungan hidup,” tegas Arif Rinaldi.

Penegasan yang dilayangkan PT Medco EP Malaka tersebut menyusul pernyataan lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, yang mengingatkan agar PT Medco EP Malaka dan Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) untuk mematuhi keputusan hakim di PN Jakarta Selatan (Jaksel) dalam perkara dugaan melawan hukum, karena telah mamasang saluran gorong-gorong pembuangan air/cairan kotor/limbah yang ujung pipa tersebut mengarah ke lahan warga di Gampong Blang Nisam, Indra Makmu, Aceh Timur.

Dalam siaran pers itu, Walhi juga menilai BPMA lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Blok A, sehingga Walhi meminta Gubernur Aceh agar segera mengevaluasi kinerja BPMA. Harapannya orang-orang yang duduk di BPMA benar-benar menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di Aceh, khususnya di Blok A (b11).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *