BLANGPIDIE (Waspada): Dilaporkan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Aceh Barat Daya (Abdya), terus berupaya dalam memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan (Yankes).
Salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan Abdya, dengan Mobile Customer Service (MCS). Dimna, program ini dilaksnakan dalam bentuk turun langsung hingga ke pelosok-pelosok desa. “Pada prinsipnya, MCS ini bertujuan untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan peserta, dengan konsep jemput bola,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Abdya, Samsul Kamar, Jumat (18/11).
Sejauh ini katanya, layanan MCS telah banyak membantu masyarakat yang mengalami kendala, dalam mendapatkan Yankes. Baik di tingkat Puskesmas, maupun rumah sakit. Untuk itu, pihaknya mengaku mendatangi desa-desa yang jauh jaraknya dari kantor BPJS Kesehatan Abdya, untuk dapat memberikan layanan kepada peserta JKN-KIS.
Pemilihan lokasi kunjungan, ditentukan setelah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak setempat, juga menyesuaikan dengan kondisi masyarakat. “Hampir semua Kecamatan di Abdya telah kami datangi. Terutama desa-desa yang posisinya jauh dari pusat Kabupaten,” katanya.
Untuk diketahui, melalui MCS kebutuhan peserta akan layanan administrasi program JKN-KIS, dapat terpenuhi. Diantaranya, pelayanan cepat pendaftaran baru peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), pelayanan perubahan data, pemberian informasi dan pengaduan, serta layanan administratif lainya.
Diharapkan, layanan MCS ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik mungkin. Apalagi keberadaan MCS membuat masyarakat tidak perlu repot-repot mendatangi kantor BPJS Kesehatan Abdya, sehingga akan lebih hemat waktu, biaya dan juga tenaga.
Ditambahkan, kebutuhan Yankes merupakan salah satu hal yang penting dan diutamakan oleh masyarakat. Selama ini, berbagai upaya dilakukan pihaknya, untuk meyakinkan dan memberikan pemahaman kepada warga, akan pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Terlebih, Provinsi Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), akan terus hadir untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh.(b21)