Mayat di Bugak Masjid Dibunuh Karena Dendam

- Aceh
  • Bagikan

BIREUEN (Waspada): Penemuan mayat, FR, 20, dalam sumur yang sempat menggegerkan warga di Desa Bugak Masjid, Kec. Jangka, Kab. Bireuen, selasa (3/5) kemarin merupakan korban pembunuhan yang bermotif dendam.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja kepada Waspada, Kamis (5/5) mengatakan, pembunuhan terhadap FR dilakukan oleh tersangka IS, 27, karena dilatarbelakangi dendam.
“Sebelumnya korban pernah meminjam handphone tersangka dan tidak pernah mengembalikannya,” kata AKBP Mike Hardy Wirapraja dalam konferensi pers yang juga didampingi oleh Kasat reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo.
Berdasarkan pengakuan tersangka, korban meminjam handphone tersangka dan menggadaikannya, namun sudah dua bulan tersangka tidak mengembalikan handphone tersebut sehingga korban nekat dihabisi.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyilidikan, dan pelaku pembunuhan mengarah ke tersangka IS yang murupakan satu desa dengan korban. Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kec. Jangka, Kab. Bireuen, Rabu (3/5) kemarin sekira pukul 23.45 atau enam jam setelah dibuat laporan polisi.
Sebelum dilakukan pembunuhan, pada hari Sabtu (30/4) malam sekira pukul 22.00, tersangka bersama korban pergi membeli narkotika jenis sabu.
“Setelah beli sabu, mereka sama-sama pergi ke kebun di Desa Bugak Masjid tidak jauh dari lokasi sumur penemuan mayat untuk mengkonsumsi sabu,” jelas AKBP Mike Hardy Wirapraja.
Setelah mengkonsumsi sabu, korban main game High Domino, sedangkan tersangka melihat dari belakang dan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pembunuhan yang sudah direncanakan tersebut.
“Tersangka mengambil pisau yang sudah ada di pinggangnya langsung menggorok korban secara berulang dari belakang. Selain di leher tersangka juga mencoba menusuk punggung korban namun terkena ditangan korban karena licin,” ujar Mike Hardy.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil handphone dan dompet di saku celana korban. Selanjutnya tersangka menyeret korban sekitar 15 meter dan memasukkan ke dalam sumur tempat ditemukannya korban oleh warga. Tersangka juga membakar bajunya yang sudah berlumuran darah untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukan tunggal tersebut.
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban, sepeda motor korban yang digunakan untuk menuju ke TKP.s Selain itu juga diamankan handphone, baju, jam tangan dan celana (milik korban), serta satu alat hisap sabu tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. (B23)

Mayat di Bugak Masjid Dibunuh Karena Dendam

Kapolres AKBP Mike Hardy Wirapraja, memberi keterangan dalam konferensi pers terkait pembunuhan yang dilakukan di Desa Bugak Masjid, Kec. Jangka, Kab. Bireuen, Kamis (5/5). Waspada/Ferizal Ghazali

  • Bagikan