LHOKSEUMAWE (Waspada): Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempertanyakan kepastian hukum, terhadap dugaan korupsi pembangunan saluran insfrastruktur pengedalian banjir di Krueng Buloh, Aceh Utara. Kondisi serupa juga diduga terjadi pada pembangunan Krueng Nalan di Kabupaten Bireuen.
Koordinator MaTA Alfian Husen kepada Waspada, Selasa (26/9) menjelaskan, pada tahun 2022, Dinas Pengairan Aceh membangun saluran insfrastruktur pengedalian banjir di Krueng Buloh, Aceh Utara dan Krueng Nalan di Kabupaten Biereun. “Untuk pembangunan Krueng Buloh dengan nilai kontraknya Rp7.680.140.464. kemudian terjadi perubahan kontrak menjadi, Rp8.448.154.000,” jelasnya. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan AR.
Alfian juga menjelaskan, pembangunan pengendalian banjir juga dibangun di Krueng Nalan Kabupaten Biereun. Dengan nilai kontrak Rp6.462.379.000 yang dikerjakan Perusahaan TA. “Berdasarkan monitoring kami atas penelusuran dua pembangunan tersebut, kedua pembangunan dikerjakan oleh orang yang sama dan beda perusahaannya saja. Saat ini, pembagunan pengendalian banjir tersebut dalam penyelidikan Polda Aceh,” tegasnya.
Kasus ini sudah masuk lidik selama delapan bulan. Pembangunan tersebut berpotensi tidak sesuai spek, sehingga kuat dugaan terjadi korupsi. “Ahli konstruksi/fisik sudah pernah digandeng ke lapangan, dan banyak permasalahan yang ditemukan pada saat itu. Kami memintak pengusutan kasus pembangunan ini secara konsisten sehingga ada kepastian hukum,” kata Alfian Husen.
Selain potensi korupsi, kondisi ini juga berdampak kerugian secara sosial bagi warga. Warga merasa lega dan bebas ancaman banjir, ketika kedua lokasi tersebut dibangun oleh pemerintah. Akan tetapi, ketika pelaksanaan tidak kokoh maka menjadi kecewa karena tidak sesuai tujuan awal perencanaan, yaitu untuk pengendalian banjir. Tapi kalau dibangun hanya untuk kepentingan “tertentu” dan warga hanya dijadikan sebagai objek atas pembagunan tersebut, maka kejahatan telah terjadi di sana.
Oleh karena itu MaTA meminta secara tegas kepada BPKP untuk mempercepat hasil audit, sehingga pengusutan atas pembagunan tersebut dapat berjalan sesuai harapan publik. Penelusuran pihaknya Polda sudah tiga bulan meminta audit kerugian ke BPKP dan bagaimana perkembangannya.
Transparansi dan akuntabilitas atas penanganan kasus ini menjadi penting sehingga ada kepastian hukum. Siapa pun yang diduga terlibat atau menerima hasil korupsi atas kejahatan yang telah dilakukan menerima patut negara memberi efek jera. MaTA konsisten mengawal pengusutan kasus ini, serta menuntut kepastian hukum dan rasa keadilan bagi warga penerima mafaat atas pembangunan tersebut.(b08)