Masyarakat Pertanyakan Distribusi Migor Satu Harga Di Aceh Singkil

  • Bagikan

SINGKIL (Waspada): Penetapan minyak goreng (Migor) satu harga telah resmi diluncurkan secara nasional di seluruh Indonesia dengan harga Rp14 ribu.

Sayangnya, hingga tanggal penetapan minyak goreng satu harga itu pada 19 Januari 2021, belum seluruhnya masyarakat Aceh Singkil bisa menikmati subsidi harga dari pemerintah tersebut. Salah satu pedagang di Singkil Butet juga mempertanyakan keberadaan Migor satu harga yang sampai ini belum masuk ke kiosnya.

Sementara masyarakat kerap mengeluh tingginya harga Migor di Singkil dan mempertanyakan kebijakan harga Rp14 ribu yang tak kunjung tiba ke Singkil. “Masyarakat Singkil merasa seperti dianak tirikan karena Migor harga murah tersebut tak juga bisa mereka rasakan,” beber Khairuman warga Pulo Sarok.

Terkait distribusi minyak goreng satu harga tersebut, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Singkil Faisal SPd dikonfirmasi Waspada.id, Kamis (27/01) mengatakan, sejauh ini stok Migor satu harga belum seluruhnya tersedia di toko-toko maupun kios tradisional di daerah-daerah.

“Untuk saat ini persediaan Migor satu harga di Aceh Singkil hanya bisa didapat di toko Indomaret Rimo Kecamatan Gunung Meriah,” ucap Faisal.

Sebab pasokan Migor yang mendapat subsidi pemerintah baru didistribusikan melalui Indomaret tersebut. Kendati, persediaan yang diberikan juga terbatas jauh dari mencukupi kebutuhan masyarakat yang ada sekitar kecamatan setempat.

Karena stoknya tidak banyak, memang sampai ini masyarakat kita mencari-cari dimana ada dijual minyak satu harga tersebut.

“Masyarakat juga ramai berdatangan ke Indomaret Rimo, karena stok tidak banyak, pembelian juga dibatasi, satu orang hanya bisa 2 kilogram,” ucap Faisal saat meninjau sejumlah pedagang di Singkil dan Rimo Jumat lalu.

Dari pelaksanaan operasi pasar yang dilakukan Disperindagkop Aceh Singkil, di beberapa pedagang tradisional (pengecer) stok Migor kemasan satu harga masih djiual dengan harga normal Rp20 sampai Rp22 ribu.

Kendati mereka tidak berani untuk menjual senilai Rp14 ribu. Lantaran mereka pedagang kecil dan pengambilan barang juga masih harga lama.

“Harga pengambilan barang mereka masih harga lama. Dan belum mendapat subsidi pemerintah, sehingga mereka tidak mampu menjual dengan harga Rp14 ribu, sesuai kebijakan pemerintah,” ucap Faisal.

Sementara penyampaian Menteri Perdagangan agar masyarakat jangan khawatir karena stok masih banyak. Sementara di Aceh Singkil Migor bersubsidi tersebut belum didistribusikan secara merata.

Faisal berharap Menteri Perdagangan dan Perekonomian segera mendistribusikan sampai kedaerah pelosok, pasokan migor satu harga tersebut. “Karena sampai ini belum bisa dirasakan masyarakat terkhusus yang di daerah-daerah dan Kepulauan,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). (b25)

  • Bagikan