Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Massa Tuntut Keadilan Penyaniayaan Imam Masykur

Gelar Aksi di Depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

BANDA ACEH (Waspada): Massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Aceh untuk Keadilan (Somad) menggelar aksi demontrasi di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (30/8/2023).

Aksi tersebut sebagai bentuk pembelaan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen, Provinsi Aceh, yang dianiaya hingga meninggal dunia oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) beberapa hari lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Massa Tuntut Keadilan Penyaniayaan Imam Masykur

IKLAN

Berdasarkan pantauan, puluhan yang tergabung dalam massa tersebut secara tegas mengecam pelaku yang telah menghilangkan nyawa rakyat Aceh.

Koordinator Lapangan, Saiful Mulqi, dalam orasinya meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar berlaku adil terhadap kasus yang menimpa warga Aceh.

“Kami meminta keadilan kepada bapak Presiden Republik Indonesia atas penindakan penganiayaan terhadap warga Aceh di Jakarta,” sebutnya.

Kemudian, lanjut Saiful, mereka juga meminta kepada Pemerintah Aceh bersama Forkopimda untuk sudi kiranya membela hak hukum warga Aceh, di Jakarta.

Selain itu, mereka meminta agar pelaku penganiaya dan pembunuh Imam Masykur segera dihukum sesuai perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa anak Aceh yang merantau ke Jakarta.

“Kami mendesak, motif dan aktor intelektual terkait penyiksaan yang mengakibatkan tewasnya Imam agar diungkap dan diusut tuntas dan transparan,” tegasnya.

Usia menggelar aksi di depan Masjid Raya, massa bergerak ke Simpang Lima, ke DPRA, dan Kantor Gubernur Aceh. Dalam aksi tersebut, massa juga mengundang keluarga korban untuk hadir dan menceritakan secara tegas perlakuan pelaku terhadap keluarganya.

Masih dalam pantauan, selama berorasi, massa juga menggelar open donasi untuk keluarga korban. (b02)

Baca juga:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE