Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Masa Tugas Darmansah Sebagai Pj Bupati Abdya Diperpanjang

Masa Tugas Darmansah Sebagai Pj Bupati Abdya Diperpanjang
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan SK perpanjangan tugas Pj Bupati Abdya Darmansah, Selasa sore (15/8).Waspada/Ist

BLANGPIDIE (Waspada): Masa tugas Darmansah, sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), yang berakhir Senin (14/8), setelah memimpin setahun lamanya, diperpanjang Pemerintah Pusat, untuk memimpin kembali ‘Nanggroe Breuh Sigupai’, selama setahun ke depan.

Diperpanjangnya masa tugas Darmansah sebagai Pj Bupati Abdya, ditandai dengan penyerahan SK perpanjangan kepada yang bersangkutan yang dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Bertempat di Aula Pendopo Gubernur, di Banda Aceh, Selasa sore (15/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Masa Tugas Darmansah Sebagai Pj Bupati Abdya Diperpanjang

IKLAN

Pj Bupati Abdya Darmansah, yang dihubungi Waspada membenarkan dirinya menerima SK perpanjangan tugas yang diserahlan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Menurutnya, amanah yang kembali diperpanjang tersebut, tidak terlepas dari dukungan dan doa-doa masyatakat. “Alhamdulillah, bapak Presiden melalui Mendagri, masih memberi amanah kepada saya sebagai Pj Bupati Abdya,” sebutnya.

Ditambahkan, selaku perpanjangan Pemerintah Pusat di daerah, dirinya tidak bisa bekerja sendiri, tanpa bantuan dan dukungan masyarakat, dari semua lapisan. Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan dukungan dan masukan positif. “Mari bersama membangun Abdya ke arah yang lebih maju,” demikian Darmansah.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE